POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menggelar Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 3 tahun 2025.
Program ini khusus diperuntukkan bagi guru yang mengampu mata pelajaran agama dan bertugas di bawah naungan Kemenag.
PPG Daljab diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Pengumuman peserta program ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melalui saluran resmi termasuk media sosial @gtkmadrasah.
Simak informasi lengkapnya berikut ini jadwal, syarat, dan dokumennya bagi para peserta.
Sasaran Program PPG Daljab Mapel Agama
PPG Dalam Jabatan Batch 3 Kemenag 2025 diperuntukkan bagi guru dari berbagai satuan pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam maupun Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Agama.
Guru-guru yang ditargetkan mengikuti program ini mencakup:
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Guru Madrasah di bawah GTK Madrasah
- Guru Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang berada di bawah direktorat masing-masing di lingkungan Kemenag
Dengan fokus pada mata pelajaran agama, program ini bertujuan memperkuat kompetensi pedagogik dan profesional guru dalam mendukung kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah keagamaan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Upload Video UKIN PPG Daljab 2025 ke Google Drive dan Tips Anti Gagal
Jadwal Lengkap PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025
Berikut ini adalah jadwal resmi tahapan pelaksanaan PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025:
- 21–27 Juli 2025: Pengumuman calon peserta PPG Daljab Mapel Agama
- 28 Juli–6 Agustus 2025: Pengumpulan dan unggah berkas persyaratan oleh calon peserta
- 7–14 Agustus 2025: Verifikasi dan validasi (verval) dokumen oleh admin Kanwil/Kabupaten/Kota Kemenag
- 15–17 Agustus 2025: Pengolahan hasil verval dan penempatan (plotting) peserta ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
- 17 Agustus 2025: Pengumuman hasil verifikasi dan validasi
- 1–2 September 2025: Orientasi peserta oleh LPTK
- 3–13 September 2025: Pembelajaran Mandiri Modul 1 (Kompetensi Profesional)
- 14–23 September 2025: Pembelajaran Mandiri Modul 2 (Kompetensi Pedagogik)
- 24 September–3 Oktober 2025: Pembelajaran Mandiri Modul 3 (Pengembangan Perangkat Pembelajaran)
- 4–8 Oktober 2025: Pendampingan akademik dan try out Uji Pengetahuan (UP)
- 11–12 Oktober 2025: Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP)
- 13–16 Oktober 2025: Pengunggahan video pembelajaran dan dokumen untuk Uji Kinerja (UKin)
- 17–26 Oktober 2025: Pelaksanaan Uji Kinerja oleh penguji LPTK
Tahapan Administratif dan Persyaratan
Bagi guru yang dinyatakan lolos sebagai calon peserta PPG, tahap selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi secara daring.
Baca Juga: PPG Tahap 2 2025: Ini Syarat dan Cara Lapor Diri Hingga 26 Juli di LPTK
Adapun untuk dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Surat tugas atau SK dari instansi tempat mengajar
- Ijazah pendidikan terakhir
- Pakta integritas
- Surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah
- Formulir biodata peserta
Berkas-berkas tersebut akan diverifikasi melalui sistem oleh admin Kanwil atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili peserta.
Orientasi dan Pembelajaran Mandiri
Setelah lolos tahap administratif, peserta akan mengikuti orientasi yang difasilitasi oleh LPTK mitra. Orientasi bertujuan mengenalkan mekanisme dan teknis pelaksanaan PPG secara menyeluruh.
Selanjutnya peserta memasuki fase pembelajaran mandiri yang terdiri dari tiga modul utama:
- Modul Profesional: berisi penguatan substansi mata pelajaran agama
- Modul Pedagogik: membekali peserta dengan teori dan praktik pengajaran
- Modul Perangkat Pembelajaran: peserta menyusun perangkat ajar yang akan diujikan dalam UKin
Pentingnya Mengikuti PPG Daljab bagi Guru Agama
Program PPG Daljab bukan hanya menjadi salah satu syarat sertifikasi guru, tetapi juga bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Melalui program ini, guru mapel agama diharapkan mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran dan berkontribusi dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kementerian Agama mendorong semua guru mapel agama untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Selain pengakuan formal terhadap kompetensi, keberhasilan dalam mengikuti PPG dapat membuka peluang karier yang lebih luas bagi guru, termasuk jenjang fungsional maupun administratif.