Ketika Hukum Dipertanyakan: Vonis Tom Lembong dan Refleksi Anies Baswedan tentang Keadilan di Indonesia

Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini 4 Pernyataan Penting dari Anies Baswedan

Sabtu 19 Jul 2025, 07:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dunia politik dan hukum Indonesia kembali diguncang dengan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 750 juta atas keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula.

Meski hakim menyatakan Tom terbukti bersalah, keputusan ini memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak salah satunya dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menyampaikan empat poin penting usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Baginya, kasus ini lebih dari sekadar keputusan hukum. Ini adalah momen refleksi besar bagi sistem hukum dan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Mulai Jam Berapa One Way dan Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor 19 Juli 2025? Simak Jadwal Buka Tutup Hari Ini

Jejak Kasus Tom Lembong: Dari Kementerian ke Penjara

Kasus yang menjerat Tom Lembong berakar pada proyek impor gula di Kementerian Perdagangan. Berdasarkan amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, Tom dinyatakan bersalah melanggar:

Hakim menilai tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas tindakan Tom. Meskipun Tom disebut tidak menikmati langsung hasil korupsi, perannya sebagai pejabat tinggi negara membuatnya tetap bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang merugikan negara hingga Rp194 miliar.

4 Pernyataan Tegas Anies Baswedan

Anies Baswedan, yang dikenal memiliki hubungan profesional dengan Tom Lembong sejak masa pemerintahan sebelumnya, menyampaikan keprihatinannya dalam empat poin penting:

1. Kekecewaan Mendalam atas Vonis

Anies menyebut keputusan pengadilan membuat banyak pihak kecewa, termasuk dirinya. Ia menegaskan bahwa mereka yang mengikuti kasus ini dengan akal sehat akan merasa ada sesuatu yang janggal dalam proses hukum yang terjadi.

"Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa, sama dengan saya." — Anies Baswedan

2. Ancaman Kriminalisasi terhadap Warga Negara

Anies memperingatkan bahwa jika orang seperti Tom—yang memiliki rekam jejak bersih dan dedikasi dalam pemerintahan—dapat dikriminalisasi, maka jutaan rakyat biasa jauh lebih rentan mengalami hal serupa.

"Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?"

3. Dukungan untuk Upaya Hukum Selanjutnya

Anies menyatakan akan mendukung setiap langkah hukum yang diambil Tom untuk mencari keadilan. Hal ini termasuk kemungkinan banding atau upaya hukum lainnya di tingkat yang lebih tinggi.

4. Seruan untuk Reformasi Hukum

Poin paling substansial adalah seruan Anies agar sistem hukum di Indonesia dibenahi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi negara. Bila hukum runtuh, maka runtuh pula kepercayaan rakyat terhadap negara.

"Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh."

Saat Hukum Tak Lagi Dirasakan Sebagai Keadilan

Dari sisi manusiawi, vonis ini memunculkan banyak pertanyaan mendalam Apakah hukum masih berpihak pada kebenaran atau hanya pada siapa yang memiliki kuasa? Bagaimana perasaan seorang mantan menteri yang selama bertahun-tahun dipercaya menjalankan roda pemerintahan, kini harus menjalani hukuman di balik jeruji?

Tom Lembong selama ini dikenal sebagai sosok yang profesional dan menjunjung prinsip reformasi. Ia juga merupakan figur yang dekat dengan kalangan teknokrat dan komunitas startup digital Indonesia. Banyak pihak yang meragukan niat jahat dalam tindakannya.

Kasus ini menjadi semacam tamparan bagi mereka yang masih berharap pada idealisme dalam birokrasi.

Baca Juga: Deretan 8 Mantan Pacar Erika Carlina Kembali Disorot: Siapa Sosok Ayah dari Janin yang Dikandungnya?

Konteks Sosial-Politik: Antara Keputusan Hukum dan Persepsi Publik

Dalam masyarakat yang makin melek informasi, keputusan hukum bukan hanya persoalan teks pasal. Publik menilai integritas sistem hukum dari banyak sisi proses penyelidikan, kecepatan penanganan, hingga kepada siapa hukum itu terasa tegas atau longgar.

Kasus Tom Lembong bisa jadi akan dicatat sebagai preseden penting, bukan hanya karena vonisnya, tapi juga karena reaksi yang ditimbulkannya. Ini juga menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap peradilan, dan akan menjadi bahan diskusi panjang di media, ruang publik, maupun lembaga pendidikan hukum.

Apakah keadilan itu sekadar pemenuhan unsur pidana, atau lebih dari itu yakni pemulihan hak, kebenaran substantif, dan perlindungan terhadap mereka yang tidak bersalah?

Anies Baswedan dalam pernyataannya tidak sedang membela buta. Ia menyoroti kekhawatiran yang lebih luas tentang masa depan hukum Indonesia. Jika orang-orang yang dianggap memiliki integritas saja bisa tersandung kasus yang penuh tanda tanya, maka publik pun semakin ragu bahwa hukum bisa menjadi tempat mencari perlindungan.

Tom Lembong mungkin akan terus berjuang di jalur hukum, namun yang lebih penting adalah bagaimana bangsa ini merespons secara sistemik. Reformasi hukum tak bisa ditunda, dan harus dimulai dari keberanian untuk mempertanyakan keputusan yang tampaknya "sah", tapi belum tentu adil.

Tags:
Sistem peradilan IndonesiaReformasi hukumKasus impor gulaVonis korupsiAnies BaswedanTom Lembong

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor