POSKOTA.CO.ID - Kapan batas waktunya terakhir pencarian dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 4 bagi peserta yang terdaftar di PosPay? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Dana BSU batch 4 sudah resmi mulai disalurkan pemerintah kepada para pekerja yang terdaftar nama dan NIK KTP nya sebagai penerima bantuan.
Pekerja yang namanya ditetapkan sebagai penerima BSU Batch 4 akan mendapatkan uang gratis bantuan pemerintah senilai Rp600.000.
Bantuan ini diberikan kepada para pekerja, buruh, ataupun tenaga honorer yang hanya memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.
Uang bantuan disalurkan melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan juga Bank Mandiri, serta lewat kantor pos.
Bagi peserta yang namanya tercantum di aplikasi PosPay sebagai penerima BSU, maka uang bantuan akan cair ke kantor.
Baca Juga: Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Bisa Ditolak, Perhatikan Hal Ini
Lalu, sampai kapan dana BSU Batch 4 cair ke kantor pos dan apa saja dokumen yang perlu dibawa untuk mencairkan dana bansos?
Batas Waktu Pencairan BSU Batch 4
BSU Batch 4 sudah mulai dicairkan kepada para penerima manfaat sejak Senin, 14 Juli 2025.
Subsidi dari pemerintah ini disalurkan lewat Bank Himbara dan juga kantor pos senilai Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Juni-Juli.
Adapun, batas waktu pencairan BSU Batch 4 ataupun penyaluran bantuan secara keseluruhan tak pernah diungkapkan oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya menyebut jika pencairan BSU akan dilakukan hingga semua peserta mendapatkan bantuan, baik yang dicarikan lewat Bank Himbara, maupun kantor pos.
Bagi Anda yang memiliki rekening, maka subsidi dana BSU yang sudah cair bisa langsung diambil atau ditarik dari rekening bank masing-masing.
Namun, jika kamu tidak memiliki rekening dan ditetapkan sebagai penerima bantuan di PosPay, maka pencairan bantuan dilakukan dengan mendatangi kantor pos dan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Cara Cek Penerima BSU via PosPay
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening, Anda dapat mengecek status penerima bantuan di aplikasi PosPay dengan cara berikut.
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
- Buka aplikasi
- Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
- Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
- Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
- Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
- Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
- Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.
Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code yang menjadi bukti resmi Anda sebagai penerima BSU, maka Anda bisa langsung datang ke kantor pos seusai alamat domisili untuk mencairkan uang bantuan.
- Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif - Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima