Solusi Error "Nomor Identitas Tidak Ditemukan" di Sistem PPG Guru Tertentu 2025

Nasional

Nomor Identitas PPG Tidak Ditemukan? Ini Penyebab dan Solusi Resmi dari Panitia 2025

Jumat 18 Jul 2025, 14:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Transformasi digital dalam dunia pendidikan Indonesia semakin masif, terutama dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kini sepenuhnya berbasis daring.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kecepatan sistem kadang tidak sejalan dengan kesiapan infrastruktur dan akurasi data.

Salah satu kendala paling umum dihadapi peserta PPG Guru Tertentu 2025 adalah munculnya pesan error: “Maaf, nomor identitas yang Anda ketik tidak ditemukan pada sistem PPG Guru Tertentu.”

Pesan ini tidak hanya mengganggu teknis, tetapi juga berpotensi membuat peserta gagal melanjutkan ke tahap berikutnya jika tidak segera diatasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 19 Juli 2025: Aries, Taurus, dan Gemini

Mengenal Program PPG Guru Tertentu 2025

Program PPG Guru Tertentu merupakan salah satu jalur dalam Pendidikan Profesi Guru yang ditujukan kepada guru-guru dengan status tertentu, baik yang sudah mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Prosesnya melibatkan tahapan penting: dari seleksi administrasi, lapor diri ke LPTK, pembelajaran mandiri, hingga uji kompetensi profesi (UKPPG).

Tahap lapor diri ke LPTK dijadwalkan berlangsung hingga 26 Juli 2025, menjadikan periode ini krusial bagi seluruh peserta. Sayangnya, banyak peserta yang kebingungan karena saat mencoba login dan melaporkan diri melalui platform SIMPKB (gtkbelajar.kemdikbud.go.id) atau RGTK, justru menerima pesan penolakan terkait nomor identitas mereka.

Apa Arti Pesan Error Itu?

Pesan "Maaf, nomor identitas yang Anda ketik tidak ditemukan" menunjukkan bahwa sistem tidak dapat mencocokkan data input biasanya berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NUK (Nomor Unik Kependidikan)—dengan database PPG Guru Tertentu 2025. Ini bisa disebabkan oleh:

Penyebab Umum yang Perlu Diketahui

Berikut beberapa penyebab utama mengapa identitas tidak ditemukan:

1. Belum Terdaftar Resmi

Meski telah mengisi data sebelumnya, Anda mungkin belum terverifikasi sebagai peserta resmi PPG Guru Tertentu. Hal ini bisa terjadi jika dokumen belum lengkap atau status kepegawaian tidak sesuai syarat.

2. Verifikasi Masih Berlangsung

Proses validasi di Dinas Pendidikan atau LPTK bisa memakan waktu, terutama di masa padat seperti sekarang. Sistem tidak akan mengenali data Anda hingga proses ini selesai.

3. Kesalahan Input

Terkadang masalah sederhana seperti salah ketik satu digit NIK atau NUK bisa berujung pada pesan error. Perlu ketelitian saat menginput angka.

4. Akses ke Program yang Salah

Jika Anda masuk ke laman PPG Prajabatan padahal terdaftar di PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan), sistem akan menolak data Anda.

5. Masalah Teknis Server

Tingginya trafik kunjungan ke sistem SIMPKB atau RGTK dapat membuat server overload, menyebabkan data tidak terbaca meskipun sebenarnya benar.

Langkah Solusi Praktis: Panduan Mengatasi Masalah

Jika Anda terkena pesan error, lakukan langkah-langkah berikut secara sistematis:

1. Periksa Ulang Nomor Identitas

2. Login ke SIMPKB

3. Hubungi Layanan Bantuan

Jika data sudah benar tapi tetap gagal:

Pastikan untuk menyertakan informasi berikut:

4. Periksa Kesesuaian Program

5. Pantau Pengumuman Resmi

Ikuti perkembangan di:

Biasanya, proses validasi berlangsung 1–3 hari kerja. Jika mendekati tenggat tapi belum ada perubahan, segera hubungi kontak bantuan.

Perspektif Manusia: Birokrasi Digital yang Masih Rawan

Dalam konteks yang lebih luas, persoalan seperti ini mencerminkan tantangan klasik digitalisasi birokrasi. Meskipun sistem seperti SIMPKB dan Dapodik dirancang untuk efisiensi, realitanya banyak guru merasa terbebani secara emosional karena sistem belum sepenuhnya stabil dan intuitif.

Kesalahan satu digit atau keterlambatan verifikasi bisa berdampak serius, padahal para peserta telah melewati berbagai tahapan administratif dengan usaha maksimal. Ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi bukan hanya soal sistem, tapi juga kesiapan sumber daya manusia, keterbukaan informasi, dan dukungan teknis yang responsif.

Baca Juga: Waduh! 62 Persen ASN Pemprov Jakarta Obesitas, 15 Persen Menderita Masalah Kejiwaan

Tips Tambahan Agar Lapor Diri Lancar

Pesan error yang muncul bukan akhir dari segalanya. Justru ini menjadi bagian dari proses panjang profesionalisasi guru di Indonesia.

Dengan memahami sumber masalah dan mengambil langkah cepat, Anda tetap bisa menyelesaikan lapor diri dengan baik sebelum deadline 26 Juli 2025.

Jika Anda merasa kesulitan, jangan ragu minta bantuan ke rekan guru lain, komunitas PPG, maupun menghubungi langsung tim teknis. Setiap masalah pasti ada solusinya.

Tags:
NIK NUK PPGlapor diri PPGSIMPKB errornomor identitas tidak ditemukan PPG Guru Tertentu 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor