Viral WNI di blacklist di Jepang (Sumber: Pinterest)

Internasional

KBRI Tokyo Klarifikasi Isu Viral soal WNI dan Video PSHT di Jepang, Benarkah Ada Pemblacklistan?

Jumat 18 Jul 2025, 13:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Osaka merilis pernyataan resmi pada 16 Juli 2025.

Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai kabar yang beredar di media sosial terkait keberadaan dan aktivitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang.

Salah satu poin utama dalam klarifikasi tersebut adalah bantahan terhadap informasi yang menyebutkan bahwa pekerja Indonesia akan dibatasi atau dilarang bekerja di Jepang mulai tahun 2026.

KBRI menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Viral Video Perselingkuhan CEO Astronomer dengan Kepala HRD di Konser Coldplay, Chris Martin: Mereka Lagi Selingkuh

Hoaks Soal Tahun Terakhir Penerimaan Pekerja Indonesia

KBRI Tokyo secara tegas membantah rumor yang menyebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi batas akhir penerimaan pekerja asal Indonesia di Jepang. Informasi itu dinyatakan tidak benar dan tidak pernah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Jepang.

“Di tengah hubungan bilateral yang semakin erat, beredar kabar tidak berdasar yang menyebut tahun 2026 sebagai tahun terakhir pekerja Indonesia dapat masuk ke Jepang,” tulis pernyataan di situs resmi KBRI.

Pihak KBRI menambahkan bahwa isu tersebut tidak pernah menjadi bagian dari agenda pembicaraan resmi antara Indonesia dan Jepang.

Penjelasan Soal Video PSHT yang Viral

Terkait beredarnya kembali video yang menampilkan kegiatan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang, KBRI menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan kejadian lama yang telah terjadi hampir tiga tahun lalu.

Sebagian besar individu yang terlibat juga telah kembali ke Tanah Air, dan pihak PSHT Jepang sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Organisasi tersebut juga telah mengambil langkah-langkah perbaikan, seperti:

KBRI Tokyo menyatakan dukungannya terhadap upaya positif PSHT dalam menjaga dan mengenalkan budaya Pencak Silat di Jepang.

Baca Juga: Berapa Perbedaan Umur Refal Hady dan Tugba Kiara? Viral Keduanya Diisukan Jalin Hubungan Spesial

Ajakan Menjaga Reputasi Bangsa

Dengan jumlah WNI di Jepang yang telah mendekati 200.000 orang, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan seluruh WNI agar senantiasa bersikap bijak, mematuhi hukum setempat, serta menghormati norma dan budaya lokal.

Setiap warga dianggap mewakili Indonesia dan berperan penting dalam menjaga citra bangsa di mata masyarakat Jepang dan dunia internasional.

Upaya Mencegah Disinformasi dan Menjaga Hubungan Baik

Pernyataan resmi ini merupakan langkah strategis perwakilan RI di Jepang dalam menangkal penyebaran kabar palsu serta menjaga stabilitas dan keharmonisan komunitas diaspora Indonesia.

Dengan klarifikasi yang disampaikan, KBRI dan KJRI berharap hubungan erat Indonesia-Jepang yang telah berlangsung selama 67 tahun tetap berjalan harmonis dan bebas dari gangguan akibat informasi yang menyesatkan.

Tags:
JepangWNIWarga Negara Indonesiamedia sosialOsakaKJRIKonsulat Jenderal RITokyoKBRIKedutaan Besar Republik Indonesia

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor