POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini, restoran cepat saji Almaz Fried Chicken menjadi sorotan karena terseret dalam kontroversi dengan konten kreator, Andrea Yudias.
Pemilik Almaz Fried Chicken sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kasus tersebut bermula ketika Andrea mengunggah konten yang membahas dugaan utang pinjaman online (pinjol) yang menjerat salah satu brand kuliner ternama, Kebab Baba Rafi.
Dalam konten tersebut, Andrea juga menyinggung sejumlah brand lain yang diduga terhubung dengan persoalan serupa, salah satunya Almaz Fried Chicken.
Dugaan ini membuat pihak franchiser Almaz Fried Chicken merasa panik, karena dianggap mencoreng citra usaha.
Respons Pemilik Almaz Fried Chicken
Tidak butuh waktu lama, pihak Almaz Fried Chicken langsung angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya, pemilik brand ini menegaskan, usaha yang ia jalankan tidak memiliki afiliasi, tidak berada di bawah naungan pihak mana pun, dan tidak pernah terlibat dalam praktik pinjaman online atau riba.
“Kami adalah brand independen. Semua manajemen dan operasional kami kelola sendiri. Tidak ada hubungan dengan pihak yang disebutkan dalam konten tersebut,” tegas sang owner melalui unggahan di media sosial resmi Almaz Fried Chicken.
Klarifikasi ini justru memicu dukungan besar dari warganet. Banyak yang menganggap tuduhan yang dilemparkan Andrea Yudias terlalu spekulatif dan tidak didukung bukti kuat.
Sejumlah komentar bahkan mendesak sang konten kreator untuk segera memberikan klarifikasi atau permintaan maaf.