POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, sertifikasi guru menjadi salah satu tonggak profesional yang tak terelakkan.
Di Indonesia, jalur utama sertifikasi ini diwujudkan melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG, yang ditutup dengan evaluasi formal bernama UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru).
UKPPPG 2024, khususnya bagi peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) jalur daring, masih menyimpan kebingungan di kalangan guru.
Banyak calon peserta yang yakin bahwa ada empat komponen penilaian yang wajib diujikan. Namun, realitasnya hanya tiga yang menjadi syarat kelulusan formal.
Baca Juga: Bukan Cuma Hoki! Ini 7 Kebiasaan Timothy Ronald yang Bikin Cepat Kaya
Mengapa Banyak yang Beranggapan Ada Empat Komponen?
Jika Anda membaca dokumen kebijakan resmi, petunjuk teknis, atau mengikuti sosialisasi daring, istilah empat ranah kompetensi akan selalu muncul:
- Pengetahuan pedagogik dan profesional.
- Perangkat pembelajaran.
- Praktik pembelajaran (microteaching/video).
- Refleksi diri atau teaching philosophy.
Secara teori, keempatnya memang bagian dari kompetensi holistik seorang guru profesional. Namun, pada praktik penyelenggaraan UKPPPG 2024 jalur daring, refleksi diri tidak dinilai secara formal.
Banyak peserta mengira refleksi atau wawancara itu wajib karena dokumen sosialisasi tidak selalu memisahkan antara komponen yang diuji formal dan komponen yang sebatas dokumentasi.
Sebagai perbandingan, jalur PPG Prajabatan atau PPG Tatap Muka bisa saja memiliki varian penilaian yang lebih luas, sehingga perbedaan jalur ini sering menjadi sumber salah kaprah.
Komponen 1: Ujian Tertulis Berbasis Komputer
Komponen pertama adalah ujian teori yang dilakukan secara Computer-Based Test (CBT).
Bentuk ujian:
- Soal Pilihan Ganda (Objektif): Mengukur pemahaman pedagogik, konten bidang studi, dan strategi pembelajaran.
- Soal Uraian/Studi Kasus: Mengevaluasi kemampuan analisis masalah kelas dan solusi berbasis teori pedagogi.
Materi yang diujikan meliputi:
- Pedagogical Content Knowledge (PCK): Bagaimana guru memahami materi dan metode pengajarannya.
- Pemahaman Kurikulum: Baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
- Penalaran Situasional: Bagaimana menyikapi masalah nyata di kelas.
- Asesmen Pembelajaran: Evaluasi hasil belajar murid.
Banyak guru merasa ujian tertulis inilah tantangan terbesar. Ujian daring tidak hanya mengandalkan pemahaman materi, tetapi juga mental endurance menghadapi proctoring online yang ketat. Sejumlah peserta menceritakan stres berlipat saat sistem mendeteksi gerakan mata yang dianggap mencurigakan.
Komponen 2: Penilaian Perangkat Pembelajaran
Komponen kedua yang wajib dinilai resmi adalah penyusunan dokumen perangkat ajar.
Dokumen yang wajib dibuat:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Modul atau Bahan Ajar.
- Instrumen Evaluasi.
Penilaian dilakukan oleh:
Dosen PPG dan pengajar yang sudah tersertifikasi dengan rubrik baku.
Aspek yang dinilai:
- Kesesuaian tujuan pembelajaran.
- Strategi pembelajaran yang kontekstual.
- Relevansi dan kualitas materi ajar.
- Ketepatan instrumen evaluasi.
Salah satu kendala terbesar dalam komponen ini adalah waktu. Banyak guru yang sudah terbebani administrasi sekolah, sehingga proses menulis RPP menjadi marathon lembur. Meski begitu, banyak yang menganggap inilah latihan paling nyata untuk mendesain pembelajaran berkualitas.
Komponen 3: Video Praktik Mengajar (Microteaching)
Inilah bagian yang sering disebut sebagai UKin (Ujian Kinerja).
Langkah umum prosesnya:
- Merancang pelajaran sesuai RPP yang telah disusun.
- Melaksanakan pengajaran simulasi.
- Merekam sesi pembelajaran, lengkap suara dan visual.
- Mengunggah rekaman ke platform resmi.
Durasi video:
Umumnya setara 2 Jam Pelajaran (2 x 45 menit) atau versi ringkas sesuai kebijakan.
Aspek penilaian:
- Cara membuka pelajaran dan menarik perhatian siswa.
- Pengelolaan kelas, termasuk disiplin.
- Pemanfaatan media ajar.
- Strategi pembelajaran aktif.
- Penutupan pelajaran.
Perspektif manusia:
Microteaching menjadi komponen yang paling ‘real’ karena guru mempraktikkan semua teori. Banyak peserta menganggap rekaman video lebih fair dibanding tes tulis karena bisa direncanakan lebih matang. Namun, tantangan teknis muncul: kualitas suara, stabilitas kamera, bahkan sinyal internet untuk unggah file yang berat.
Komponen yang Tidak Diujikan Langsung: Refleksi Diri
Meski dokumen kebijakan sering mencantumkan refleksi diri atau teaching philosophy, kenyataannya:
🔹 Refleksi tidak dinilai formal di jalur daring reguler UKPPPG 2024.
Fungsinya lebih sebagai catatan pengembangan diri, bukan syarat kelulusan.
Mengapa?
Refleksi bersifat sangat subjektif dan sulit diukur secara kuantitatif. Fokus UKPPPG tahun ini lebih pada komponen:
- Bisa diuji objektif.
- Bisa divalidasi rekam jejaknya.
- Relevan langsung terhadap kompetensi inti mengajar.
Mengapa Hanya Tiga Komponen yang Diutamakan?
Ada tiga alasan utama:
Komprehensif:
Kombinasi tes teori, perangkat ajar, dan praktik mengajar sudah menilai aspek pengetahuan, perencanaan, dan penerapan.
Objektif dan Adil:
Penilaian menggunakan rubrik baku yang mengurangi potensi subjektivitas.
Efisien:
Menyederhanakan proses agar tidak memberatkan peserta maupun asesor.
Perspektif manusia:
Kebijakan fokus tiga komponen sering dianggap sebagai angin segar karena guru bisa memusatkan energi pada hal-hal yang benar-benar esensial. Di sisi lain, ada juga yang menyayangkan penghapusan wawancara, sebab refleksi kadang mencerminkan nilai-nilai etis profesi guru.
Baca Juga: Zodiak Paling Beruntung Besok Kamis 17 Juli 2025, Kamu Salah Satunya?
Bagaimana Mempersiapkan UKPPPG 2024 Secara Optimal?
- Ujian Tertulis:
Latih soal HOTS (Higher Order Thinking Skills). Fokus pada kurikulum, pedagogik, dan asesmen. - Perangkat Pembelajaran:
Mulai menyusun RPP jauh hari sebelum deadline. Gunakan template resmi agar format sesuai. - Microteaching:
Simulasi rekaman minimal dua kali untuk memastikan suara dan gambar jernih.
Meski dokumen resmi sering menyebut empat ranah kompetensi, realitas UKPPPG 2024 jalur daring lebih sederhana: hanya tiga komponen yang menentukan kelulusan Anda secara formal.
Langkah ini bukan sekadar efisiensi, melainkan upaya memastikan proses sertifikasi tetap fokus pada kompetensi inti guru: pengetahuan yang kuat, kemampuan merancang pembelajaran, dan keahlian mengajar nyata.
Bagi banyak pendidik, kesederhanaan ini adalah kabar baik yang meringankan beban administratif. Namun, tetap dibutuhkan persiapan matang dan komitmen tinggi agar hasilnya bukan hanya sertifikat, tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.