TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan, bebas dari praktik perpeloncoan.
“Masa MPLS itu harus memberikan nilai-nilai edukasi, pembinaan, semangat belajar. Tidak boleh ada perpeloncoan,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin kepada Poskota di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.
Sachrudin mengatakan, pendekatan yang dilakukan selama MPLS harus mampu memberikan kesan positif bagi siswa, terutama murid baru di lingkungan anyar.
“Pendidikan harus penuh dengan keramahan dan menciptakan kesan yang baik terhadap anak-anak kita. Ini penting untuk membentuk kebersamaan dan rasa persaudaraan antar peserta didik,” ucapnya.
Baca Juga: Jawaban MPLS 2025: Apa Itu Cacing Goreng, Air Tambang, dan Teh Band yang Jadi Perbincangan?
Pemkot Tangerang juga meminta setiap sekolah membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya MPLS agar sesuai dengan prinsip ramah anak dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat belajar yang kuat sejak hari pertama sekolah.
“Yang paling penting adalah membangun kelompok kerja yang solid dan harmonis di antara siswa. Ini adalah pondasi awal dalam proses pendidikan jangka panjang,” ujarnya. (CR-1)