POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersiap melaksanakan Operasi Patuh 2025, sebuah operasi nasional yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini rencananya berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polri menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dicanangkan oleh lima pilar keselamatan nasional.
Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas," jelas Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu, 12 Juli 2025.
Melalui operasi ini, Polri akan menerapkan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan).
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mendukung dengan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
Tiga Pendekatan Utama: Preemtif, Preventif, dan Represif
Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa operasi ini akan menggunakan tiga pendekatan utama:
- Preemtif (Pencegahan): Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
- Preventif (Pengawasan): Patroli intensif dan dialog dengan komunitas pengendara.
- Represif (Penindakan): Penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi.
"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas," tegas Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu 12 Juli 2025.
Baca Juga: Terjaring Razia, Puluhan Pelaku Pungli Jalani Pesantren Kilat
Jenis Pelanggaran yang Diincar saat Operasi Patuh 2025
Adapun, berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan:
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Mengemudi di bawah umur/tanpa SIM.
- Tidak membawa dokumen sah (SIM, STNK) atau TNKB.
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.
- Knalpot bising (brong).
Selain penindakan, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan humanis. "Kami akan menggelar dialog dengan komunitas roda dua dan empat, termasuk 'ngopi bareng' untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara," ujar Aries.
Persiapan Matang Jelang Pelaksanaan
Sebelum operasi dimulai, Korlantas telah menggelar rapat virtual dengan seluruh jajaran Ditlantas dan Satlantas di Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh pejabat utama Korlantas dari Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 14-27 Juli 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Masyarakat Diminta Patuhi Aturan
Polri mengimbau pengendara untuk selalu membawa SIM dan STNK serta memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan. "Kami harap masyarakat mendukung operasi ini demi mengurangi angka kecelakaan," pungkas Aries.
Operasi Patuh 2025 menjadi bukti komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan kombinasi edukasi, pengawasan, dan penindakan, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.