DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2887 EVG menabrak sejumlah gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Tonjong, Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan mengataka, kronologis kecelakaan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pria berinisial RST, 45 tahun, melaju dari arah barat akan belok.
Tapi, di saat bersamaan, ada sepeda motor Yamaha N-Max dengan nopol B 3489 EIO yang dikendarai IJ melintas. Diduga karena kaget, sopir mobil Avanza kehilangan kendali hingga terjadi kecelakaan.
RST kehilangan kendali dan mobil yang dikemudikannya mengenai Yamaha N-Max dan menabrak gerobak sate dan martabak.
"Pengemudi mobil Avanza kehilangan kendali yang mengakibatkan terjadi laka lalu lintas," kata Burhan saat dikonfirmasi Poskota, Sabtu malam, 12 Juli 2025.
Baca Juga: Mobil Terbakar Usai Tabrakan dengan Truk di Depan Perum Dosen UI Ciputat Tangsel
"Pada saat membelok kanan lalu menabrak dua gerobak penjual sate sama penjual martabak hingga hancur," jelas Burhan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini. Burhan mengatakan, kerugian hanya materil yang dialami pedagang sate dan penjual martabak.
"Pengendara motor yang terkena (tertabrak) mobil hanya mengalami luka lecet di pelipis dan kaki di bagian kanan lecet ringan saat kejadian. Sudah dibawa berobat ke klinik terdekat," ungkapnya.
Burhan mengatakan, peristiwa kecelakaan ini telah diselesaikan secara musyawarah. Pengemudi mobil sepakat untuk membayar ganti rugi kepada pedagang.
"Anggota Lantas Polsek Bojonggede telah menjembatani kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan ganti rugi," jelas Burhan.