Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana .

NEWS

PPATK Catat Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme

Jumat 11 Jul 2025, 11:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terlibat dalam kasus pendanaan terorisme.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan lebih dari 100 NIK nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme.

Selain pendanaan terorisme, Kemensos mencatatkan 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol).

Data penerima bansos dari Kemensos telah dilakukan pencocokan dengan data rekening yang terlibat judol, terorisme, maupun korupsi.

Baca Juga: Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Bantuan Terancam Dicabut

Khusus judol angka transaksinya mencapai Rp1 triliun. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.

Saifullah menyebut angka tersebut setara 2 persen dari seluruh penerima bansos pada 2024, itu pun baru data dari satu bank BUMN.

"Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM (keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK-nya sama," kata Saifullah pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta.

Para penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol. Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus Rp957 miliar.

Tags:
pendanaan terorismebansos ppatk

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor