POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua 2025 pada Juli.
Bantuan ini disalurkan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
Dana bantuan diberikan dalam bentuk tunai dan bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi hingga bbiaya pendidikan lainnya.
Baca Juga: PIP Termin 2 Mulai Dicairkan, Ini Besaran Saldo Bantuan yang Bisa Didapatkan Siswa
Nominal Bantuan PIP 2025
Berikut adalah besaran PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Dana ini diberikan satu kali dalam setahun, namun pencairannya dibagi beberapa tahap agar distribusi lebih lancar.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat bisa akses langsung laman resmi Kemendikdasmen dengan cara berikut ini.
- Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap
- Klik “Cari” untuk melihat status dan informasi pencairan
Pemerintah mengingatkan siswa penerima untuk segera memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pendidikan. Sosialisasi juga terus dilakukan agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.