Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga tewas di kolam renang vila kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).(Sumber: X/@Meta80ki)

Daerah

Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra Siapa? Dua Perwira yang Diduga Terkait Kasus Maut Brigadir Nurhadi

Kamis 10 Jul 2025, 07:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi masih menjadi sorotan tajam publik.

Kasus yang berawal dari sebuah pesta pribadi di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyeret nama dua perwira polisi lainnya Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Keduanya diduga terlibat dalam insiden yang berujung pada tewasnya sang brigadir di kolam renang vila tempat mereka menginap.

Kronologi kejadian bermula saat Brigadir Nurhadi bersama Kompol I Made Yogi, Ipda Haris Chandra, dan dua perempuan rekan mereka memutuskan untuk berlibur dan berpesta di salah satu vila mewah di Gili Trawangan.

Pesta yang digelar secara tertutup itu semula berlangsung biasa saja, hingga situasi berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa Nurhadi.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyidikan awal, Nurhadi sempat diberi minuman yang diduga mengandung obat penenang.

Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa kematian korban bukan sekadar kecelakaan biasa.

Baca Juga: Anak Liana Saputri dan Putra Rizky Umurnya Berapa? Viral Putri Haji Isam Investasi KFC Rp54 Miliar

Beberapa sumber menyebutkan bahwa korban juga sempat terlibat percakapan dengan seorang wanita yang diduga memicu ketegangan.

Tidak hanya itu, CCTV di sekitar lokasi diduga tidak merekam secara jelas rentang waktu antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang menjadi krusial dalam penyelidikan.

Kondisi tersebut menambah daftar panjang teka-teki di balik kematian Brigadir Nurhadi.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polda NTB akhirnya menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.

Keduanya diyakini melakukan kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa bawahan mereka.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan, kedua perwira tersebut telah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik internal.

“Dua tersangka anggota Polri telah dijatuhi sanksi putusan PTDH melalui sidang etik yang dilakukan internal Polda NTB,” katanya.

Sanksi itu sendiri menjadi langkah awal sebelum keduanya diproses secara pidana.

Selain dua perwira tersebut, seorang wanita bernama Misri Puspita Sari turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan satu wanita lainnya, Melanie, saat ini masih berstatus sebagai saksi dan diperiksa secara mendalam.

Baca Juga: Video Viral Andini Permata 2 Menit 31 Detik: Fakta dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Siapa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra?

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra dikenal sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda NTB.

Sebelum kasus ini mencuat, keduanya menjabat dalam bidang pengawasan internal (Propam), yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan etika di lingkungan kepolisian.

Namun, ironi terjadi ketika dua aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru terjerat kasus yang melibatkan nyawa anak buahnya.

Keduanya kini harus menjalani proses hukum dan menghadapi tuntutan atas dugaan keterlibatan mereka dalam kematian tragis Brigadir Nurhadi.

Sementara itu, salah satu sosok yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah Misri Puspita Sari.

Perempuan muda asal Jambi ini disebut sebagai bagian dari rombongan yang berpesta bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Misri merupakan lulusan SMA berprestasi yang berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya, yang telah meninggal, dikenal sebagai buruh dan penjual ikan.

Tags:
Misri Puspita SariIpda Haris ChandraKompol I Made Yogi Purusa UtamaNusa Tenggara BaratGili TrawanganBrigadir NurhadiBrigadir Muhammad Nurhadi

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor