Area lay bay di depan Alun-alun Kota Bogor, disediakan khusus sebagai titik naik dan turun penumpang angkot. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

JAKARTA RAYA

Atasi Kemacetan di Sekitar Alun-alun Kota Bogor, Dishub Sediakan Lay Bay untuk Angkot

Kamis 10 Jul 2025, 17:49 WIB

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, mulai menerapkan kebijakan baru dalam menata pergerakan angkutan kota (angkot) di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyediakan lay bay atau area khusus untuk angkot berhenti yang difungsikan sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, mengatakan, lay bay tersebut berada tepat di depan Alun-alun Kota Bogor dan hanya bisa digunakan oleh maksimal tiga angkot secara bersamaan.

Fasilitas ini diperuntukkan bagi penumpang yang akan naik angkot dengan trayek 02 (BTM - Rancamaya), 03 (Cimahpar - BTM), dan 010 (Cimanggu Permai - Pasar Anyar).

Baca Juga: Hadapi Ancaman Siber, Pemkab Bogor Perkuat Sistem Sandi

“Lay bay ini bukan untuk parkir, tapi memang disiapkan agar angkot bisa menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa mengganggu arus lalu lintas,” ujar Coki saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.

Coky menegaskan bahwa angkot tidak diperkenankan menunggu terlalu lama atau ngetem di area tersebut.

Pengemudi hanya diberikan waktu seperlunya dan kendaraan berikutnya baru boleh masuk setelah kendaraan sebelumnya keluar dari area lay bay.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan lalu lintas secara bertahap untuk meningkatkan kelancaran di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta para petugas lapangan dalam penerapannya.

“Selama ini banyak angkot yang berhenti sembarangan di titik-titik rawan, seperti depan Mall Matahari atau dekat penyeberangan," jelasnya.

"Hal itu menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. Dengan adanya lay bay, pergerakan angkot diharapkan lebih tertib dan terkendali,” tambahnya.

Baca Juga: Dishub Bogor Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong

Selain menyiapkan fasilitas fisik, Dishub juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap armada angkot, mulai dari kelengkapan kartu pengawas, masa berlaku trayek, hingga kondisi kendaraan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan angkot yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman bagi penumpang.

"Kami tidak hanya menata jalur, tapi juga memastikan bahwa angkot yang beroperasi sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.

Dishub berharap, penataan yang lebih terstruktur ini, tidak hanya menciptakan area publik yang nyaman dan ramah bagi semua pengguna jalan, juga untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Bogor yang kerap mengalami kepadatan, terutama saat akhir pekan dan jam sibuk. (CR-5)

Tags:
Jabodetabek angkotlay bay alun-alun kota bogorDishub Kota Bogor

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor