POSKOTA.CO.ID - Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi janggal di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Juli 2025.
Kematian pria berusia 39 tahun ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial.
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memiliki rekam jejak pendidikan dan karier yang gemilang.
Ia merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengambil jurusan Ilmu Politik di bidang Hubungan Internasional.
Setelah menyelesaikan studinya, Arya bergabung dengan Kemlu dan mengawali karier diplomatiknya.
Dia sempat ditempatkan sebagai staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar, sebelum kemudian pada tahun 2018 hingga 2020 dipindahtugaskan ke Kedubes RI di Dili, Timor Leste.
Kepergian tiba-tibanya dalam usia yang masih produktif tentu saja meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan kerjanya di Kemlu.
Baca Juga: Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada Korban dari WNI Pada Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh
Apa Penyebab Arya Daru Pangayunan Meninggal?
Menurut informasi yang beredar, jasad Arya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya.
Kejanggalan muncul lantaran kondisi tubuhnya yang tak biasa yakni, kepalanya dililit lakban.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Iyarman Waruwu, salah satu kerabat Arya.
Baca Juga: Terkait Kejadian Tim Indonesia di All England, Kemlu Pertanyakan Alasan Karantina 10 Hari
Iyarman menyatakan, pihak keluarga sangat terpukul dengan kabar tersebut dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan serta otopsi resmi dari pihak berwenang.
Kondisi kepala Arya yang dilakban memunculkan beragam spekulasi liar di kalangan publik.
Namun, hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kematian tersebut.