UKT dibayarkan setiap semester dan terbagi menjadi delapan golongan. Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga dan program studi yang dipilih.
Berikut ini informasi rentang besaran UKT di Undip tahun 2025:
- Golongan 1: Rp500.000
- Golongan 2: Rp1.000.000
- Golongan 3: Rp2.500.000 - Rp5.000.000
- Golongan 4: Rp4.000.000 - Rp10.000.000
- Golongan 5: Rp5.000.000 - Rp14.000.000
- Golongan 6: Rp5.500.000 - Rp18.000.000
- Golongan 7: Rp6.000.000 - Rp20.000.000
- Golongan 8: Rp6.500.000 - Rp22.000.000
Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
IPI merupakan biaya yang dibayarkan satu kali selama masa studi, bisa secara penuh di awal atau dicicil sesuai ketentuan. IPI juga memiliki dua golongan, yaitu:
- Golongan 1: Rp10.000.000 - Rp200.000.000
- Golongan 2: Rp15.000.000 - Rp250.000.000
Rentang nominal tersebut bergantung pada fakultas serta program studi yang dipilih.
Ketentuan Pembayaran dan Banding UKT
Selain membayar UKT dan IPI, calon mahasiswa baru wajib memperhatikan jadwal dan mekanisme pembayaran.
UKT dibayarkan menjelang semester baru setiap tahunnya, sedangkan IPI umumnya dibayarkan pada semester pertama.
Jika calon mahasiswa merasa keberatan atau besaran UKT dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, Undip membuka kesempatan untuk mengajukan banding UKT.
Proses banding dilakukan dengan melampirkan dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga.
Tips Aman Mengakses Hasil Seleksi
Agar terhindar dari potensi penipuan atau phishing, berikut beberapa tips penting:
- Pastikan selalu mengakses situs resmi Undip.
- Waspada terhadap tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau media sosial tidak resmi.
- Gunakan perangkat pribadi yang aman, hindari penggunaan komputer publik saat login.
- Simpan bukti hasil seleksi dan konfirmasi pembayaran sebagai arsip digital.
Dengan langkah-langkah tersebut, peserta dapat memastikan proses pengecekan hasil seleksi dan pembayaran UKT berjalan lancar.