Baca Juga: Ayah di Purwakarta Siksa Balita, Videonya Viral di Medsos
Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polres Purwakarta menyebutkan bahwa pelaku melakukan penyiksaan dalam kondisi sadar, tanpa pengaruh alkohol maupun narkoba.
Ironisnya, kekerasan terhadap anak kandung ini dilakukan lebih dari sekali dan bahkan sempat direkam oleh pelaku sendiri.
Kini, korban dan ibunya mendapat perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan.
Pendampingan trauma healing oleh Polwan Polres Purwakarta juga akan terus dilanjutkan hingga korban benar-benar pulih.