POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja formal berpenghasilan rendah.
Melalui program ini, setiap penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Informasi mengenai pencairan BSU, termasuk batas waktu, jam pelayanan, dan dokumen yang dibutuhkan, menjadi penting agar bantuan dapat diambil tepat waktu tanpa kendala.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Menggunakan Aplikasi Pospay
Jadwal Pencairan BSU 2025 Melalui Kantor Pos
Menurut informasi yang beredar di internet, pencairan tahap kedua BSU 2025 dimulai sejak 3 Juli 2025.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima dan tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mengambil dana di Kantor Pos hingga batas waktu 15 Juli 2025.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa jadwal pencairan dapat berbeda antar wilayah.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk mengecek status dan jadwal resmi melalui aplikasi Pospay atau menghubungi langsung Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Dana BSU Bulan Juli 2025 Cair Kapan? Cek Informasinya di Sini!
Jam Operasional Kantor Pos untuk Pencairan BSU
Untuk mempermudah proses, Kantor Pos menyediakan layanan khusus pencairan BSU dengan jam pelayanan sebagai berikut:
- Senin–Jumat: Umumnya buka mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
- Sabtu: Biasanya buka lebih awal, sekitar pukul 07.00–07.30 WIB, dan tutup lebih cepat sekitar pukul 11.00–13.00 WIB.
- Malam hari dan akhir pekan: Di beberapa wilayah, Kantor Pos menyediakan layanan hingga pukul 20.00 WIB atau membuka layanan saat hari libur, tergantung kebijakan daerah.
Untuk menghindari antrean panjang, disarankan datang lebih awal dan memastikan dokumen sudah lengkap.
Dokumen dan Persyaratan Wajib untuk Mencairkan BSU
Agar pencairan berjalan lancar, berikut dokumen yang harus dibawa oleh penerima BSU 2025:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay atau surat/SMS pemberitahuan penerima BSU
- Nomor HP aktif
Penting dicatat, pencairan hanya dapat dilakukan langsung oleh penerima, tidak dapat diwakilkan.
Sebagai langkah antisipasi jika terjadi ketidaksesuaian data, pekerja juga disarankan membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau surat keterangan dari perusahaan.
Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Agar proses pencairan berjalan cepat dan tertib, berikut tahapannya:
1. Periksa status penerima BSU melalui Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay (tersedia di Android/iOS).
- Pilih menu "i" lalu pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025."
- Masukkan NIK dan unggah foto e-KTP.
- Jika terdaftar, Anda akan memperoleh QR Code sebagai bukti penerima.
2. Kunjungi Kantor Pos terdekat:
- Pastikan membawa semua dokumen lengkap dan QR Code.
- Ambil nomor antrean layanan khusus BSU.
3. Verifikasi data:
- Petugas akan memeriksa dokumen dan kecocokan data penerima.
4. Pencairan dana:
- Setelah verifikasi selesai, dana sebesar Rp600.000 akan diserahkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.