POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja formal berpenghasilan rendah.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 per penerima ini ditujukan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank. Bagi penerima yang akan mengambil BSU melalui Kantor Pos, penting untuk mengetahui batas waktu pengambilan dan persyaratannya.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan tahap kedua sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dengan perkiraan batas akhir hingga Agustus 2025. Namun, jadwal pastinya bisa berbeda di setiap wilayah, sehingga masyarakat disarankan memverifikasi melalui aplikasi Pospay atau menghubungi Kantor Pos terdekat.
Program BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi saat ini.
"BSU bertujuan meringankan beban pekerja yang tidak tercakup dalam program bantuan sosial lain," jelas Afdan Rojabi dalam bukunya Cara Cek Penerima BSU BPJS (2025).
Dengan penyaluran yang lebih cepat dan layanan akhir pekan, diharapkan bantuan ini dapat segera dinikmati oleh para penerima yang membutuhkan.
BSU 2025
BSU merupakan program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja formal, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
"BSU bertujuan meringankan beban pekerja yang tidak tercakup dalam program bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)," jelas Afdan Rojabi dalam buku Cara Cek Penerima BSU BPJS (2025).
Bantuan ini diberikan sekali dalam satu tahap dengan kriteria penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025.
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK setempat.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Data Kemnaker menunjukkan, sekitar 4,5 juta pekerja terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap kedua 2025. Proses verifikasi masih berlangsung untuk meminimalisir duplikasi atau kesalahan data.
Jam Operasional Kantor Pos
Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos dimulai sejak 3 Juli 2025. Perhatikan jadwal layanan berikut:
- Senin–Jumat: Buka 07.30 WIB, tutup 15.30 WIB.
- Sabtu: Buka 07.00–07.30 WIB, tutup 11.00–13.00 WIB (tergantung cabang).
Batas Waktu Pengambilan BSU di Kantor Pos
Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat. Berdasarkan pengumuman resmi PT Pos Indonesia, Batas pengambilan diperkirakan hingga akhir Agustus 2025, tergantung kebijakan masing-masing Kantor Pos.
Perbedaan jadwal pencairan bisa terjadi akibat:
- Kelengkapan data administrasi di BPJS Ketenagakerjaan.
- Proses verifikasi oleh Kemnaker dan bank penyalur.
- Pengelompokan penerima berdasarkan wilayah.
Pastikan cek status penerima via aplikasi Pospay atau hubungi Kantor Pos setempat.
Syarat dan Dokumen Pencairan BSU di Kantor Pos
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Bukti penerima BSU (SMS notifikasi/surat resmi/hasil cek NIK di situs resmi).
- Nomor HP aktif untuk verifikasi.
- Hadir langsung (tidak bisa diwakilkan).
Hindari antrean dengan memanfaatkan fitur penjadwalan via Pospay berdasarkan inisial nama dan segera ambil dana setelah dapat notifikasi untuk menghindari kedaluwarsa.
Baca Juga: Pencarian BSU 2025 di Kantor Pos Mulai 3 Juli, Sasar Penerima 8,7 Juta Pekerja
Layanan Akhir Pekan dan Perpanjangan Jam Operasional
Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia membuka layanan pada Sabtu-Minggu dan memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hingga hari ketiga penyaluran, 493.980 penerima telah mencairkan dana BSU.
"Proses pencairan sangat sederhana. Cukup bawa KTP, dan langsung dilayani," jelas Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia.
Plt. Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Abdurrahman, menambahkan, "Kami menjangkau hampir 100 persen wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Layanan akhir pekan ini untuk memudahkan pekerja yang sibuk di hari kerja."
Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria, segeralah melakukan pencairan BSU 2025 di Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap untuk menghindari kendala saat proses pengambilan. Dengan adanya layanan akhir pekan dan perpanjangan jam operasional, diharapkan semakin banyak penerima yang terbantu oleh program ini.