Ilustrasi pemain padel. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Fasilitas Olahraga Padel Dikenakan Pajak 10 Persen, PBPI: Harusnya Dibicarakan Dulu ke Kita

Jumat 04 Jul 2025, 22:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen yang turut diberlakukan bagi fasilitas olahraga padel.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta menyatakan, sejumlah lapangan dan fasilitas olahraga lainnya juga dikenakan pajak dengan tarif serupa. Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI), Galih Kartasasmita meminta kebijakan dikaji ulang.

Ia menilai, pengenaan pajak 10 persen terhadap fasilitas olahraga padel bisa berdampak negatif terhadap perkembangan industrinya di Indonesia.

“Menurut saya sebagai Ketua PBPI, sebaiknya ini dikaji ulang. Karena kebijakan ini berpotensi merugikan industrinya,” kata Galih saat dihubungi Poskota, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: Olahraga Padel Dikenakan Pajak, DPRD Jakarta: Pemprov Jangan Terburu-buru

Galih mengatakan bahwa seharusnya Bapenda sebelum membuat keputusan ini harus berdiskusi terlebih dahulu kepada pihaknya maupun komunitas padel.

"Itu mustinya dibicarakan dulu lah oleh kita (pengurus PBPI), oleh komunitas olahraganya gitu. Biar ada in-depth pengertian antara olahraga ini dengan entertainment," ujarnya.

Galih menegaskan, olahraga dan entertainment atau hiburan merupakan dua hal yang sangat berbeda.

"Menurut kami PBPI ini (padel) bukan (hiburan). ini adalah olahraga serius," ucapnya.

Baca Juga: Lapangan Padel Dikenai Pajak 10 Persen, Ini 21 Olahraga Lain yang Juga Dipajaki

Galih juga mempertanyakan klasifikasi fasilitas padel dalam pengenaan pajak tersebut diposisikan sebagai tempat hiburan atau murni sebagai sarana olahraga.

“Pemikirannya kan, apa yang dipajaki? Ini entertainment atau bukan? Kalau menurut kami di PBPI, padel adalah olahraga, dan olahraga yang cukup intens,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Jakarta seharusnya mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini, termasuk kemungkinan kenaikan harga sewa lapangan yang akan membebani pemain maupun pemilik fasilitas.

“Bagaimana dampaknya kepada industri padel, bagaimana dampaknya kepada nanti yang klien-kliennya akan main," ucap Galih.

Baca Juga: Cara Membedakan Olahraga Padel dan Tenis, Simak Penjelasan Lengkapnya

"Itu kan pasti nanti harga sewanya kan pasti akan naik per jamnya. Tapi tentunya sudah pasti akan ada titik pemberatannya ke pemilik lapangan,” lanjutnya.

Kendati demikian, Galih berharap agar Gubernur Jakarta Pramono Anung dapat mengkaji ulang keputusan yang dibuat anak buahnya tersebut.

"Kami berharap bahwa Pak Gubernur bisa melihat ini lagi dan mengkaji ulang Keputusan Bapenda," ucap Galih.

Selain itu, Pemprov Jakarta harus membuka ruang dialog dengan PBPI agar dapat ditemukan solusi bersama yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Cara Bermain Padel untuk Pemula, Olahraga Mirip Tenis Tengah Digandrungi

"Jadi alangkah baiknya kalau memang pemerintah DKI bisa ada dialog lah dengan kami. kami akan coba berhubungan dengan pemerintah DKI agar kita bisa mencari titik

tengahnya. Bagusnya gimana, karena ya apapun itu kan harus dilihat dari segi olahraganya yang memang sangat intens sekali," katanya. (CR-4)

Tags:
padelPemprov Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor