GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap enam orang koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juli 2025.
Keenam Korlap ditangkap karena diduga melawan pihak kepolisian yang sedang melaksanakan tugas untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
"Enam orang diduga Korlap yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.
Selain menangkap keenam korlap, kata Susatyo, pihak kepolisian juga membubarkan massa karena para demonstran mencoba menutup Jalan Merdeka Selatan.
Baca Juga: Aturan Baru Truk Zero ODOL 2026: Sopir Terjepit, Jalan Rusak, Negara Merugi
Pembubaran aksi unjuk rasa itu dilakukan karena massa aksi demo karena dianggap menutup Jalan Merdeka Selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta.
"Sehingga massa aksi dibubarkan dipimpin Kapolres Metro Jakpus," kata Susatyo.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menyampaikan aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas dan membuat kemacetan.
Namun tidak lama kemudian kondisi di lapangan pun berangsur kondusif. Saat ini hanya tinggal kepadatan aktivitas rutin masyarakat saja.
"Saat unjuk rasa tadi memang diberlakukan rekayasa di Medan Merdeka Selatan, tapi kondisi lalu lintas sudah kembali normal," kata Komarudin.