POSKOTA.CO.ID – Kabupaten Buleleng resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025 melalui jalur domisili.
Pendaftaran berlangsung secara online mulai 1 hingga 3 Juli 2025 dan hanya bisa diakses melalui laman e-spmb.bulelengkab.go.id.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman SPMB Jateng 2025 di Situs spmb.jatengprov.go.id
Syarat Pendaftaran
Calon peserta didik wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus
- Usia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2025
- Jika berasal dari sekolah luar negeri, harus memiliki surat keterangan dari Ditjen PAUD Dikdasmen
Langkah-langkah Pendaftaran Online
- Buka laman e-spmb.bulelengkab.go.id
- Login menggunakan data dapodik
- Pilih maksimal 2 sekolah dan 1 jalur pendaftaran
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Kartu keluarga
- Ijazah (bagi yang sudah lulus)
- Dokumen pendukung jalur prestasi/nilai raport/disabilitas (jika relevan)
- Cetak formulir bukti pendaftaran
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini 7 Jalur SPMB DKI Jakarta 2025 yang Wajib Diketahui Calon Siswa
Jadwal Penting
- Pendaftaran: 1–3 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 10 Juli 2025
- Daftar ulang: 11–16 Juli 2025
SPMB SMP Buleleng jalur domisili menjadi kesempatan penting bagi siswa di wilayah tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pastikan semua dokumen lengkap dan data sesuai agar proses berjalan lancar.