CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran melanda sejumlah lapak pedagang di kawasan Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di sisi samping Ramayana, pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.
Menurut keterangan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Cibinong, Nurul Akbar, kebakaran terjadi sekira pukul 04.50 WIB. Sebanyak lima lapak terdampak dalam insiden ini dan empat di antaranya hangus terbakar.
Pihaknya menerima laporan lima menit kemudian melalui sambungan telepon. Pedagang setempat pun sempat berupaya memadamkan api menggunakan ember dan air seadanya, namun kobaran api tak kunjung padam.
“Kami mendapat laporan melalui sambungan telepon sekitar pukul 04.55 WIB. Awalnya itu pedagang sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember dan air seadanya,” ujar Nurul saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Pemkot Bogor Gercep Tangani Dampak Kebakaran Pasar Kebon Kembang
Nurul menjelaskan, lapak yang terbakar itu merupakan warung non-permanen yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
“Yang terbakar itu memang lapak-lapak liar, tidak bersertifikat dan tidak berizin,” jelasnya.
Penyebab kebakaran sementara diduga akibat kebocoran gas di salah satu lapak. Api berhasil dipadamkan sekira satu jam kemudian dengan bantuan dua unit mobil pemadam dari Sektor Cibinong.
“Awalnya kami kerahkan satu unit karena api tampak tidak terlalu besar. Namun saat proses pendinginan, kami tambah satu unit lagi. Penyebab sementara diduga karena kebocoran gas elpiji," tuturnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, nilai kerugian materiil belum dapat dipastikan dan penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwenang. (CR-5)