POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sekolah kedinasan dibuka pada 29 Juni–18 Juli 2025 melalui https://dikdin.bkn.go.id..
Bagi calon yang merasa terkendala syarat tinggi badan, ada dua pilihan tanpa ketentuan tersebut, yakni PKN STAN dan Polstat STIS.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Apa Perbedaan SPMB PM dan SPMB PT PKN STAN 2025? Simak Selengkapnya
Ketentuan Umum Pendaftaran
- Pendaftaran online di dikdin.bkn.go.id
- Periode: 29 Juni–18 Juli 2025
- Usia, nilai, dan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan tiap lembaga
- Sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil PPDB/SPMB Kabupaten Cirebon 2025 dan Link Resminya
PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
PKN STAN berada di bawah Kementerian Keuangan RI dan menyiapkan calon ahli di bidang keuangan negara.
Sekolah ini menitikberatkan kompetensi akademik dan kepribadian, tanpa syarat tinggi badan.
Persyaratan Pendaftaran
- Usia 14–22 tahun pada 10 November 2025
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, atau 2025
- Nilai minimal 80 pada Matematika dan Bahasa Inggris (tanpa pembulatan)
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba
- Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali adat/agama)
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa studi
- Belum pernah lulus SPMB PKN STAN sebelumnya
Baca Juga: Cara Membatalkan PPDB SPMB Online 2025 yang Sudah Terdaftar
Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Polstat STIS berada di bawah Badan Pusat Statistik dan fokus mendidik ahli statistika serta komputasi statistik. Sama seperti PKN STAN, tinggi badan bukan syarat mutlak.
Persyaratan Pendaftaran
- Usia 16–22 tahun per 1 September 2025
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK semua jurusan
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 (ijazah atau rapor ganjil kelas 12)
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak buta warna
- Toleransi minus/plus mata < 6 dioptri
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat PNS
- Tidak terikat dinas dengan instansi lain
- Bersedia ikatan dinas minimal 7 tahun setelah lulus