POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan seputar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus bergulir di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Banyak yang menantikan informasi terkini, terutama bagi mereka yang hingga kini belum menerima bantuan sebesar Rp600.000 ini.
Program BSU merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Simak informasinya bagi masyarakat yang sudah lolos validasi penerima BSU 2025 namun dana belum kunjungi dicairkan hingga akhir Juni 2025.
Baca Juga: Alur Lengkap Pencairan BSU 2025: Penyebab Keterlambatan dan Solusinya
Progres Penyaluran BSU 2025 Tahap 1
Pemerintah telah memulai penyaluran BSU 2025 tahap pertama pada awal Juni. Bantuan ini ditujukan bagi jutaan pekerja formal dan informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Untuk tahap pertama, setiap penerima mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi untuk dua bulan.
Hingga akhir Juni 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa 2,4 juta pekerja telah berhasil menerima dana BSU. Namun terdapat sekitar 1,2 juta penerima lainnya yang masih menunggu pencairan.
Keterlambatan ini umumnya disebabkan oleh kendala teknis seperti verifikasi rekening, ketidaksesuaian data, serta proses pemadanan data antar instansi terkait.
Penyaluran BSU sendiri dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Juli 2025? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya
Faktor Penentu Pencairan BSU yang Bertahap
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan validasi data yang akurat dan distribusi bantuan yang terkontrol di seluruh wilayah Indonesia.
Dari total 3.697.836 calon penerima pada tahap 1, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan. Kendala utama yang dihadapi meliputi:
- Verifikasi ulang data oleh bank penyalur: Bank-bank terkait memerlukan waktu untuk memverifikasi ulang setiap data penerima guna memastikan keabsahan.
- Rekening tidak aktif atau tidak sesuai NIK: Banyak kasus di mana rekening bank yang terdaftar tidak aktif atau nomor identitas kependudukan (NIK) pada data rekening tidak sesuai dengan data kependudukan.
- Penerima terdaftar di program bantuan sosial lain: Penerima BSU tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika kendala-kendala ini terus berlanjut, kemungkinan penyaluran BSU tahap 1 akan mundur hingga awal Juli 2025.
Baca Juga: Cek BSU Kemnaker 2025 Pakai Data NIK, Ini Langkahnya serta Solusi bila Dana Belum Cair
Prospek BSU 2025 Tahap 3 dan Jadwal Tahap 2
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait rencana penyaluran BSU 2025 tahap 3. Fokus utama Kemnaker saat ini adalah penyelesaian seluruh proses pencairan BSU tahap 1 dan percepatan proses verifikasi data untuk BSU tahap 2.
Namun jika merujuk pada pola distribusi BSU pada tahun 2020, Kemnaker kala itu menyalurkan bantuan hingga tahap 3 setelah menerima data tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengindikasikan bahwa potensi adanya BSU tahap 3 tetap ada, meskipun belum dapat dipastikan.
Terkait BSU tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker. Jika proses verifikasi data ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, jadwal pencairan BSU tahap 2 direncanakan akan dimulai antara akhir Juli hingga awal Agustus 2025.
Informasi Penting Bagi Calon Penerima BSU
Bagi para pekerja yang hingga kini belum menerima dana bantuan sebesar Rp600.000, sangat disarankan untuk terus memantau informasi resmi.
Sumber informasi terpercaya adalah situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, serta akun media sosial resmi kedua instansi tersebut. Waspada terhadap informasi yang tidak valid atau hoaks yang beredar di luar saluran resmi.
Dengan memantau perkembangan terkini, diharapkan para pekerja dapat segera memperoleh hak mereka atas BSU 2025, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi di tengah tantangan global dan domestik.