POSKOTA.CO.ID - Provinsi Jawa Barat, yang telah lama menjadi salah satu pusat pemerintahan dan kebudayaan di Indonesia, kini tengah diwacanakan akan mengalami pemekaran wilayah secara signifikan.
Wacana tersebut mencuat seiring dengan semakin kompleksnya persoalan kependudukan, pembangunan, serta pemerataan pelayanan publik di wilayah yang saat ini dihuni lebih dari 50 juta jiwa.
Sejarah mencatat bahwa Jawa Barat adalah provinsi pertama yang diakui dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950, yang menjadi tonggak berdirinya sepuluh provinsi awal Indonesia.
Baca Juga: Korlap Forum Pengusaha Samangraya Ditahan Terkait Kasus Pemerasan Proyek
Nama Jawa Barat bahkan menjadi yang pertama kali tercantum dalam dokumen resmi tersebut.
Kala itu, wilayah provinsi ini juga mencakup Jakarta dan Banten, yang kemudian berdiri sendiri sebagai provinsi terpisah.
Kini seiring dengan semakin berkembangnya kawasan perkotaan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pemerintahan yang efektif, muncul wacana untuk memekarkan Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Usulan tersebut bukan hanya sekadar pemisahan administratif, tetapi juga memuat pertimbangan sejarah, budaya, hingga etnografi masyarakat setempat.
Baca Juga: Unjuk Rasa Anarkis di Proyek Lotte Cilegon, 7 Warga Diamankan Polda Banten
Lima Calon Provinsi Baru Jawa Barat
Lima nama provinsi baru yang diusulkan adalah Sunda Taruma, Sunda Caruban, Sunda Pakuan, Sunda Priangan, dan Sunda Galuh. Setiap nama diambil dari kekayaan sejarah dan budaya khas wilayah masing-masing.
Kota Bandung sendiri, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan Jawa Barat, diusulkan akan menjadi bagian dari Provinsi Sunda Priangan.
Wilayah Sunda Priangan juga mencakup Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Kabupaten Sumedang.
Secara geografis dan kultural, wilayah ini dikenal sebagai jantung budaya Sunda yang kaya akan tradisi dan sejarah.
Pembagian Wilayah Lainnya
Selain Sunda Priangan, usulan pemekaran juga mencakup wilayah-wilayah berikut:
- Sunda Taruma: Wilayah ini meliputi kawasan Bekasi dan Karawang, yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri serta penyangga utama Jakarta.
- Sunda Caruban: Berpusat di Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini memiliki akar sejarah kuat sebagai kawasan kesultanan dan pusat budaya pesisir utara Jawa Barat.
- Sunda Pakuan: Meliputi Bogor, Depok, dan sekitarnya. Kawasan ini memiliki hubungan erat dengan sejarah Kerajaan Pajajaran.
- Sunda Galuh: Mencakup daerah Tasikmalaya, Ciamis, hingga Pangandaran, yang memiliki akar sejarah dari Kerajaan Galuh.
Dengan pemekaran tersebut, diharapkan setiap wilayah dapat lebih fokus mengembangkan potensi daerahnya, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pariwisata.
Alasan dan Pertimbangan Pemekaran
Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di Jawa Barat menjadi salah satu alasan utama munculnya wacana pemekaran. Dengan jumlah penduduk yang mendekati angka 50 juta jiwa, beban administrasi dan pelayanan publik semakin besar.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan sejumlah pihak menilai pembentukan provinsi baru sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan dan pembangunan berkelanjutan.
Selain faktor kependudukan, pertimbangan sejarah dan budaya juga menjadi alasan penting. Setiap wilayah yang diusulkan sebagai provinsi baru memiliki identitas budaya yang khas dan sejarah panjang yang berbeda. Pemekaran ini diharapkan dapat menjaga serta mengembangkan warisan budaya tersebut.
Respon Masyarakat dan Tantangan ke Depan
Meskipun belum menjadi kebijakan resmi, wacana ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik rencana pemekaran karena diyakini dapat membawa pemerataan pembangunan ke daerah-daerah yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.
Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara cermat. Pemekaran bukan hanya soal garis administrasi, melainkan juga kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan anggaran untuk mendukung pemerintahan baru.
Selain itu, perlu ada koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah agar transisi dapat berjalan lancar.