POSKOTA.CO.ID – 29 Juni memperingati Hari Keluarga Nasional.
Menurut KBBI, keluarga adalah ibu dan bapak beserta anak-anaknya; seisi rumah. Bisa disimpulkan, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, atau hanya suami istri, atau hanya ayah dan anak, atau ibu dan anak.
Bisa juga keluarga mencakup hubungan kekerabatan yang lebih luas seperti kakek, nenek, paman, bibi, dan lain sebagainya yang terikat oleh hubungan darah atau perkawinan.
Berikut informasi mengenai Hari Keluarga Nasional yang dilansir Poskota dari berbagai sumber:
Baca Juga: Hari UMKM Internasional Diperingati Tiap Tanggal 27 Juni, Berikut Sejarahnya
Apa itu Hari Keluarga Nasional
Hari Keluarga Nasional (Harganas) adalah peringatan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun bangsa.
Keluarga menjadi tempat pertama dalam pembentukan karakter, nilai moral, dan pendidikan bagi anak-anak.
Peringatan ini juga mendorong terciptanya keluarga yang sehat, sejahtera, dan harmonis sebagai fondasi masyarakat yang kuat.
Baca Juga: Hari Bidan Nasional Diperingati Tiap 24 Juni, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Sejarah Hari Keluarga Nasional
Hari Keluarga Nasional diperingati setiap tanggal 29 Juni, merujuk pada kembalinya para pejuang dan masyarakat Indonesia ke kehidupan keluarga setelah masa perjuangan kemerdekaan.
Tanggal ini ditetapkan secara resmi oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993 melalui Keputusan Presiden No. 39 Tahun 2014 sebagai momen penting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mengingatkan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya pembangunan berbasis keluarga.
Demikian informasi mengenai Hari Keluarga Nasional yang diperingati tiap tanggal 29 Juni.