POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki fase pencairan tahap kedua. Setelah sukses menyalurkan bantuan kepada 2,45 juta pekerja pada tahap pertama, pemerintah kini bersiap mengucurkan dana tahap kedua kepada 4,5 juta penerima yang memenuhi syarat.
Proses pencairan BSU Tahap 2 diperkirakan dimulai pada awal Juli 2025. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyaluran bantuan guna meringankan beban pekerja di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Baca Juga: Alur Lengkap Pencairan BSU 2025: Penyebab Keterlambatan dan Solusinya
Perkiraan Jadwal Pencairan BSU Tahap 2
Berdasarkan informasi terbaru, BSU Tahap 2 diproyeksikan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Namun, proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami sedang mempercepat proses validasi agar bantuan bisa segera disalurkan. Masyarakat diharapkan memantau update resmi melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan," jelas juru bicara Kemnaker dalam rilis tertulis.
Besaran dan Kriteria Penerima BSU 2025
Seperti tahap pertama, penerima BSU Tahap 2 akan mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi subsidi untuk bulan Juni dan Juli (masing-masing Rp300.000 per bulan). Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan kriteria:
- Upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Baca Juga: Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar, Tapi Saldo Kosong? Segera Lakukan Ini!
Cara Cek Status Penerima BSU
Calon penerima dapat memantau status BSU melalui dua cara:
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bagian "Cek Penerima BSU".
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, dan email.