PANCORAN MAS, POSKOTA.CO.ID - Seorang perempuan berinisial ISZ, menjadi korban pengeroyokan oleh dua adik sepupunya, yakni NB dan EK, yang juga perempuan.
Insiden ini dipicu oleh konflik keluarga yang berlangsung saat pertemuan untuk membahas utang piutang dan warisan pada pukul 10.30 WIB.
Kasus pengeroyokan yang dipicu persoalan utang piutang tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok.
Insiden pengeroyokan dan penganiayaan berat ini terjadi di Jalan Pemuda Nomor 71, RT 001/008, Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat, 27 Juni 2025, sekira pukul 11.40 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Temui Ibu Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung: Saya Sangat Terpukul
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kasus pengeroyokan itu, dipicu perdebatan mengenai utang yang pernah dimiliki orang tua pelaku kepada orang tua korban.
Pihak pelaku meminta agar utang tersebut dihapuskan, tapi korban menolak. Sehingga perdebatan semakin memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
"NB dan EK secara bersama-sama memukuli korban dengan tangan kosong, menyerang bagian wajah, leher, dan pundak korban berulang kali," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juni 2025.
Pengeroyokan tersebut akhirnya dilerai oleh anggota keluarga lain dan seorang saksi berinisial D.
Namun, pada saat melerai, saksi D juga mengalami luka cakar di tangan dan paha serta luka pukul di bagian bibir.
Akibat pengeroyokan, korban ISZ mengalami trauma, sakit di bagian kepala dan badan, serta luka cakar di dahi, mata kiri hingga bawah mata, hidung, dan leher.
"Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti. Kasus ini kini ditangani oleh pihak Reserse Kriminal Polres Metro Depok," ucap Ade Ary.