Pencairan BSU 2025 sudah dimulai. Cek daftar penerima, opsi pencairan via Kantor Pos, dan persyaratan lengkapnya di sini. Jangan sampai terlewat! (Dok. Pos Indonesia)

EKONOMI

Tak Punya Rekening Himbara? Ini Solusi Cairkan BSU 2025 via Kantor Pos Tanpa Ribet

Rabu 25 Jun 2025, 15:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap sejak 24 Juni 2025.

Sebanyak 2.450.068 penerima tahap pertama telah menerima bantuan ini, sementara 1.247.768 orang lainnya masih dalam proses validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

"BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan per pekerja atau buruh yang diberikan untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus sehingga total yang akan diterima per pekerja per buruh sebesar Rp600 ribu," ujar Menteri Yassierli.

Baca Juga: Dana BSU Rp600.000 Cair Berapa Lama Usai Proses Verifikasi? Cek Syarat dan Lihat Statusnya di Sini

Dua Opsi Pencairan BSU 2025

Kemnaker menyediakan dua opsi pencairan untuk mempermudah penyaluran bantuan:

  1. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima di Aceh.
  2. Melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank yang tervalidasi.

Bagi yang memilih pencairan via Kantor Pos, penerima harus membawa persyaratan berupa:

Baca Juga: Bantuan BSU 2025 Berapa Kali Cair? Perhatikan Jadwal Pendaftaran hingga Cek Status Penerimanya

Syarat Penerima BSU 2025

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Aplikasi JMO Error: Solusi Mudah untuk Cek BSU 2025 Rp600.000

Proses Validasi dan Tahap Selanjutnya

Pencairan BSU 2025 mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025 tentang perubahan aturan sebelumnya. Menteri Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan validasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bagi penerima yang belum menerima BSU, diharapkan bersabar sambil memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemnaker atau menghubungi call center tertera.

Dengan adanya opsi pencairan via Kantor Pos, Kemnaker berharap tidak ada lagi penerima yang terkendala akses perbankan. "Tak Punya Rekening Untuk Pencairan BSU 2025? Jangan Khawatir, Kemnaker Beri Solusi Ini Bagi Penerima," demikian penegasan dari pihak kementerian.

Pemerintah berkomitmen mendukung daya beli pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi global melalui program BSU ini. Pencairan tahap selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Tags:
BPJS KetenagakerjaanSyarat Penerima BSU 2025Kantor PosHimbara Pencairan BSU 2025Bantuan Subsidi UpahBSU 2025BSUKemnaker

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor