POSKOTA.CO.ID - Hari pernikahan yang seharusnya membawa kebahagiaan, berubah menjadi ajang drama penuh emosi bagi Rodi Handika, pemuda asal Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
Ia menikahi kekasihnya, Nurdiana, dalam prosesi akad yang berjalan lancar. Mahar berupa emas 20 gram dan uang adat senilai Rp60 juta pun telah diberikan.
Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Usai akad dan saat rombongan pengantin melangsungkan tradisi Nyongkolan, Rodi mendapati fakta mengejutkan, wanita yang baru saja ia nikahi ternyata telah tiga kali menikah sebelumnya.
Ini adalah pernikahan keempat bagi Nurdiana.
Baca Juga: Warga Muara Angke Gelar Pernikahan di Tengah Banjir Rob, Penghulu Digendong, Dangdutan Jalan Terus
Kades Membenarkan Status Pernikahan
Kepala Desa Bakan, Jefry, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Memang benar, perempuan itu sudah pernah menikah beberapa kali. Informasi dari Bhabinkamtibmas menyebutkan ini adalah pernikahan keempatnya," ujar Jefry pada Rabu, 25 Juni 2025.
Keluarga Rodi merasa tertipu dan sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan dari pihak perempuan maupun aparat desa.
Kekacauan Terjadi, Pengantin Wanita Pingsan
Alih-alih berlangsung meriah, suasana berubah ricuh. Keluarga Rodi memilih meninggalkan lokasi karena marah dan kecewa. Nurdiana bahkan dikabarkan pingsan akibat tekanan batin dan rasa malu yang mendalam.
Padahal, malam pertama belum sempat dilalui. Tradisi Nyongkolan yang seharusnya membawa sukacita justru meninggalkan luka emosional.
Baca Juga: Viral Video Taaruf Raymond Chin dan Ayana Moon, Ini Fakta Selisih Usia dan Rencana Pernikahan Mereka
Keluarga Rodi Akan Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga pria kini mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum. Mereka merasa telah menjadi korban penipuan dan ingin menuntut ganti rugi atas biaya besar yang sudah dikeluarkan untuk pernikahan tersebut.
Peristiwa ini viral di media sosial dan menjadi peringatan keras bagi calon pengantin untuk lebih cermat. Jangan sampai cinta mengalahkan logika pastikan latar belakang pasangan jelas sebelum mengikat janji suci di pelaminan.