eSign Bermasalah? Ini Penyebab Umum dan Langkah Perbaikan Error "Object Reference" Coretax (Sumber: Dok/Coretax)

EKONOMI

e-Faktur Error! Ini Cara Ampuh Mengatasi 'Object Reference Not Set to An Instance of An Object' di Coretax

Rabu 25 Jun 2025, 13:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kesalahan ini tergolong error sistem internal Coretax yang menunjukkan bahwa suatu objek atau data yang seharusnya digunakan sistem tidak ditemukan atau belum diinisialisasi dengan benar. Dalam konteks perpajakan, ini umumnya terjadi karena data penting dalam profil wajib pajak belum lengkap atau tidak sinkron dengan struktur database milik DJP.

Contoh umum yang sering memicu error ini antara lain:

Menurut berbagai referensi teknis seperti StackOverflow dan forum pengguna pajak, kesalahan ini adalah indikator sistem gagal menemukan entitas tertentu saat proses pemanggilan data oleh server Coretax.

Baca Juga: Dana BSU Rp600.000 Cair Berapa Lama Usai Proses Verifikasi? Cek Syarat dan Lihat Statusnya di Sini

Langkah 1: Validasi dan Lengkapi Profil Wajib Pajak

Hal pertama yang harus dilakukan pengguna adalah memeriksa kelengkapan dan keakuratan data profil. Data profil yang tidak lengkap merupakan penyebab dominan munculnya error ini. Berikut langkah perbaikannya:

  1. Login ke portal e-Faktur Coretax.
  2. Masuk ke menu “Informasi Umum” atau “Profil Pengusaha Kena Pajak”.
  3. Klik tombol “Edit”.
  4. Pastikan semua kolom bertanda wajib ()* terisi, termasuk:

    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Nama PKP
    • Alamat lengkap
    • ID Tempat Kegiatan Usaha (TKU)
  5. Simpan perubahan.
  6. Logout, kemudian login kembali untuk me-refresh session.

Pengguna seringkali lupa mengisi ID TKU atau menggunakan simbol tidak diperbolehkan pada kolom tertentu. Hal ini bisa mengganggu fungsi parsing data di backend Coretax.

Langkah 2: Simpan Draft dan Hubungi KPP

Jika error tetap muncul setelah data diperbarui, langkah selanjutnya adalah menyimpan faktur sebagai draft dan segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Prosedurnya sebagai berikut:

  1. Simpan faktur pajak dalam bentuk draft.
  2. Beri catatan pada kolom referensi, contoh: “Error Object Ref PT ABC”.
  3. Ambil tangkapan layar (screenshot) pesan error.
  4. Laporkan ke KPP terdaftar dengan menyertakan tangkapan layar dan NPWP Anda.
  5. Petugas KPP akan membuat tiket Melati, yakni sistem internal pelaporan dan perbaikan teknis Coretax DJP.

Pelaporan ini penting agar DJP memiliki dasar untuk membantu menyelesaikan kendala di backend, terutama jika terjadi inkonsistensi antara sistem lokal pengguna dengan server pusat DJP.

Langkah 3: Optimalisasi Proses Upload dan E-Faktur

Beberapa tips praktis untuk menghindari kesalahan teknis saat upload dan e-sign faktur:

Tips ini telah dibuktikan oleh banyak praktisi pajak, termasuk yang dibagikan di platform profesional seperti LinkedIn dan forum pajak.

Langkah 4: Periksa Validitas Sertifikat Elektronik dan Passphrase

Masalah pada tahap e-signature (tanda tangan digital) juga dapat memicu error. Beberapa hal yang wajib diperiksa:

Jika tetap gagal:

Dampak Jika Error Tidak Segera Diatasi

Jangan anggap sepele error ini. Faktur yang tidak berhasil diterbitkan akan:

Namun, DJP memberi ruang pengecualian sanksi bila kesalahan disebabkan gangguan sistem. Oleh karena itu, dokumentasi pelaporan ke KPP sangat penting untuk perlindungan administratif.

Baca Juga: BSU Cair Rp600.000 ke Rekening Bank Himbara, Verifikasi Sekarang dan Cek Status Anda

Strategi Pencegahan Jangka Panjang

Agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang:

Error “Object Reference Not Set to An Instance of An Object” pada Coretax DJP bukanlah masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data profil, mengikuti alur pelaporan ke KPP, serta menjaga validitas passphrase dan sertifikat elektronik.

Pelaku usaha dan staf pajak sebaiknya tidak panik ketika error terjadi, melainkan segera mengambil langkah teknis dan administratif yang sesuai.

Jika dipahami dan dijalankan dengan baik, alur penanganan error ini tidak hanya menyelamatkan satu faktur pajak, tapi juga membentuk sistem manajemen perpajakan perusahaan yang lebih andal dan siap menghadapi digitalisasi DJP ke depan.

Tags:
Solusi error faktur pajakSistem pajak onlineObject Reference Not SetError Coretax DJPFaktur pajak elektronik

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor