JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Bazar Muharam Mustahik Micropreneur pada 25-26 Juni 2025. Acara yang bertempat di area kantor pusat BCA Syariah tersebut merupakan upaya bersama untuk mendorong semangat wirausaha mustahik micropreneur.
Mustahik micropreneur adalah program kolaboratif BCA Syariah dan Baznas untuk pemberdayaan mustahik penerima zakat nasabah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas wirausaha para mustahik yang menjadi peserta program sehingga tumbuh menjadi pengusaha mandiri.
Para mitra tersebut sebelumnya telah memperoleh pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran oleh BCA Syariah. Dana zakat nasabah BCA Syariah yang diserahkan kepada Baznas disalurkan kepada para mitra untuk modal kerja dan perbaikan fasilitas usaha.
Baca Juga: Pasar Ciledug Tangerang Kini tak Seramai Dulu, Para Pedagang Menjerit
Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen BCA Syariah dalam mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami percaya bahwa program zakat produktif Baznas dapat menjadi salah satu solusi pemberdayaan yang berkelanjutan; bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sementara, tetapi berperan dalam membangun kemampuan mustahik menjadi pengusaha mandiri,” kata Yuli dalam siaran persnya diterima Rabu, 25 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menuturkan, kolaborasi yang kami lakukan bersama BCA Syariah ini merupakan teladan yang patut dicontoh perusahaan lain.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS, Cek Nominal Tiap Golongannya
“Harapan kami semakin banyak perusahaan yang berkolaborasi menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga dapat membantu para mustahik tumbuh dan berkembang menjadi muzaki di masa depan,” ucap Noor.
Salah satu mustahik, Susi Sulistia yang memiliki usaha “Cafe Mini Emak Gajah” mengatakan bahwa program ini sangat membantu pemulihan usahanya setelah masa pandemi COVID. Bantuan yang diperoleh membuatnya dapat memperbarui peralatan usahanya, meningkatkan kapasitas produksi dan pendampingan terkait produk hingga legalitas.
“Alhamdulillah, dengan peralatan yang lebih modern bisa mempercepat kinerja sehingga membantu meningkatkan pelayanan pada pelanggan,” ujarnya.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS, Cek Nominal Tiap Golongannya
BCA Syariah melalui fitur autodebit zakat mengajak nasabah untuk mengalokasikan sebagian imbal hasil yang diterima di rekeningnya untuk berbagi. Nasabah dapat mengaktifkan fitur tersebut saat pertama kali membuka rekening tabungan, giro, atau deposito. Setelah aktif, maka imbal hasil bulanan yang diperoleh akan otomatis dipotong sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan oleh BCA Syariah kepada Lembaga Amil Zakat terpercaya kerjasama Bank. BCA Syariah juga terus melakukan moderninasi layanan sehingga semakin banyak kemudahan yang dapat diperoleh nasabah menggunakan mobile banking BSya by BCA Syariah.Beberapa diantaranya adalah pembayaran zakat, kurban dan setoran biaya haji secara digital melalui menu Islami pada BSya. (Ril)