PUNCAK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 75 orang diamankan polisi dalam penggerebekan acara LGBT berkedok "family gathering" di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari, 22 Juni 2025.
Dari jumlah tersebut, 74 orang merupakan laki-laki dan satu perempuan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
“Informasi kami terima dari masyarakat. Kemudian Polres Bogor bersama Polsek Megamendung mendatangi lokasi dan mendapati 75 orang yang sedang berkumpul dan baru saja selesai melaksanakan pentas bertajuk pemilihan 'The Big Star',” kata AKP Teguh Kumara, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Pesta Gay di Puncak Bogor, Polisi Amankan 75 Orang dan Alat Kontrasepsi
Acara tersebut disebut sebagai "family gathering" dan diisi lomba menyanyi serta menari.
Berdasarkan keterangan sementara, peserta menerima undangan melalui media sosial dan diminta membayar Rp200 ribu per orang.
“Modusnya mengadakan gathering dengan hiburan, mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial dengan pungutan biaya sebesar 200 ribu per orang,” tuturnya.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus kondom baru yang belum terpakai dan satu buah pedang yang digunakan dalam pertunjukan seni tari.
Baca Juga: Kakak Beradik di Ciseeng Bogor Dianiaya Pria Bersajam secara Brutal, Diduga Masalah Asmara
Peserta berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek. Saat ini polisi masih mendalami apakah mereka tergabung dalam komunitas tertentu.
Terkait kabar adanya peserta yang diduga positif HIV, Teguh memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan saat ini masih didalami,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bogor. (cr-5)