Pemprov Jakarta Resmi Buka Lowongan PPSU, Kelurahan Gambir Sepi Pelamar

Selasa 24 Jun 2025, 15:19 WIB
Ilustrasi, Kantor Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Ilustrasi, Kantor Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Adapun persyaratan pelamar PPSU Kelurahan Gambir, di antaranya sebagai berikut:

a. Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
  3. Minimal Ijazah SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis
  4. Usia Min. 18 Tahun dan maksimal 56 Tahun

b. Administrasi:

  1. Surat lamaran agar dibuat dengan menggunakan tulisan tangan, di atas kertas folio bergaris dan ditujukan kepada Lurah Kelurahan Gambir
  2. Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vitae (CV) ditulis dengan tulisan tangan di atas kertas folio bergaris
  3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  4. Pas Foto ukuran 4x6 2 lembar (berwarna)
  5. Fotocopy KТР
  6. Fotocopy Ijazah terakhir
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Fotocopy sertifikat keahlian tertentu (jika ada).(CR-4)

Berita Terkait


News Update