Tahapan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025.(Sumber: Dok/PPG 2025)

Nasional

Pengajuan Data PPG 2025 Sudah Disetujui? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Senin 23 Jun 2025, 14:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para guru yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 kini memasuki fase penting dalam seleksi administrasi.

Banyak juga yang telah menerima notifikasi baru di akun SIMPKB bertuliskan "Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025".

Notifikasi ini muncul tepat di atas foto profil pada laman Biodata Diri.

Tak sedikit guru yang bertanya-tanya, apakah ini berarti guru telah lulus seleksi administrasi PPG 2025 periode pertama?

Status “Disetujui” sendiri menandakan bahwa data yang diajukan oleh guru telah diverifikasi dan dianggap memenuhi persyaratan administratif.

Ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 12 Agustus 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Direktorat Jenderal GTK telah melakukan pengambilan data pada 17 Juni 2025, dan sejak saat itu, sejumlah peserta mulai menerima notifikasi persetujuan.

Namun demikian, meski status "Disetujui" telah muncul, guru belum tentu secara otomatis diumumkan lulus seleksi administrasi secara keseluruhan hingga pengumuman resmi dipublikasikan di laman PPG Dikdasmen.

Baca Juga: Panduan Menyusun Jurnal Modul 3 PPG 2025: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

Apa Langkah Setelah Data Disetujui?

Jika sudah mendapatkan status “disetujui”, guru diharapkan segera melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG.

Langkah ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan untuk mengikuti proses perkuliahan berikutnya.

Berikut tata cara konfirmasi yang dikutip dari kanal resmi YouTube PPG Kemendikbudristek.

1. Akses Situs Resmi

Buka laman https://ppg.dikdasmen.go.id, kemudian klik Login SIMPKB di pojok kanan atas.

2. Masuk ke Akun

Masukkan ID SIMPKB dan kata sandi Anda, lalu tekan tombol "Masuk".

3. Tanggapi Pop-up Konfirmasi

Jika Anda terpilih, sistem akan memunculkan pop-up bertuliskan "Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG 2025".

4. Klik "Konfirmasi"

Pilih "Bersedia" jika ingin melanjutkan, atau "Tidak Bersedia" jika tidak dapat mengikuti di tahun ini.

Penolakan tersebut berarti kesempatan akan dialihkan ke periode selanjutnya.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Modul 3 PPG 2025: Apa yang Dimaksud 'Manusia Merdeka' dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara? Ini Jawabannya

5. Isi Alasan Jika Tidak Bersedia

Guru yang menolak akan diminta mengisi alasan, kata sandi, dan menandai opsi bersedia ikut di periode berikutnya.

6. Konfirmasi atau Ubah Bidang Studi

Jika setuju dengan bidang studi yang ditampilkan, klik Konfirmasi. Jika ingin mengubah, klik Ubah Bidang Studi

Perlu dicatat bahwa, pengubahan bidang studi akan membuat guru dianggap tidak bersedia dan harus mendaftar ulang dari awal.

7. Lengkapi Profil Diri

Klik tombol Lengkapi Profil, isi data tambahan (yang bertanda *wajib diisi), lalu klik Simpan.

8. Tautkan dengan Belajar.id

Jika muncul notifikasi untuk menautkan ke akun Belajar.id, klik Tautkan Sekarang atau lewati jika tidak berkenan.

9. Simpan Perubahan Data

Pastikan data telah disimpan dengan baik hingga muncul notifikasi "Perubahan berhasil disimpan."

10. Ajukan Pendaftaran Final

Klik Ajukan Pendaftaran dan pastikan Anda sudah yakin. Jika ragu, klik Periksa Kembali.

11. Periksa Penempatan LPTK

Sistem akan menampilkan informasi tentang lokasi perkuliahan Anda di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

12. Klik "Lapor Diri"

Lakukan lapor diri secara daring melalui unggahan berkas sesuai ketentuan masing-masing LPTK.

13. Masuk ke Ruang GTK

Setelah semua tahapan selesai, klik Masuk Ruang GTK untuk mulai mengikuti pembelajaran PPG.

Pastikan setiap tahapan di akun SIMPKB Anda dipahami dan diikuti dengan cermat agar proses PPG 2025 berjalan lancar.

Tags:
PPG GuruPPGseleksi administrasi PPGPPG Guru Tertentu 2025PPG 2025Pendidikan Profesi Guru 2025Pendidikan Profesi Guru

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor