Bangunan yang berdiri di lahan Pemkot Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel dirobohkan oleh petugas Satpol PP pada Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

JAKARTA RAYA

Diusir Tanpa Kompensasi, Warga Penghuni Lahan Roxy Ciputat Tangsel Bingung Cari Tempat Tinggal

Senin 23 Jun 2025, 16:21 WIB

CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID - Penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyisakan kisah pilu bagi para penghuninya.

Di antara puing bangunan yang berserakan, tergambar jelas kebingungan dan kesedihan di raut wajah warga. Rumah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berteduh, kini hanya tinggal kenangan.

Salah satu warga, Sri Asih 49 tahun, mengaku hingga kini belum tahu harus tinggal di mana. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung merasa tak punya banyak pilihan.

“Kerjaan saya mulung, dari pagi sampai malam di luar cari sampah. Dapat info beberapa hari lalu kalau rumah saya ikut dirobohkan. Gimana saya bisa cari tempat tinggal secepat itu?” ujarnya dengan suara lirih saat ditemui Poskota.

Sri menilai dirinya dan warga lain adalah korban dari situasi yang tidak mereka kendalikan. Ia menyayangkan penggusuran dilakukan secara menyeluruh, padahal tidak semua bangunan digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca Juga: Lahan di Kawasan Roxy Ciputat Tangsel Akan Disulap Jadi Tempat Parkir Resmi

“Kami ini hanya numpang hidup, tapi karena ada yang lapor tempat ini jadi lokasi karaoke ilegal dan prostitusi, semua kena dampaknya,” katanya.

Mayang 53 tahun, seorang janda yang juga tinggal di kawasan tersebut, mengaku tidak tahu ke mana harus pergi. Ia hidup sebatang kara dan menggantungkan hidup dari hasil memulung.

“Siapa yang mau terima pemulung kayak saya? Gerobak penuh sampah ini harus ada terus di depan rumah, tapi sekarang saya bahkan nggak tahu rumahnya di mana. Kontrakan pun kayaknya enggan menerima,” ucapnya dengan pasrah.

Selama delapan tahun tinggal di lokasi itu, Mayang mengaku tak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai rencana penggusuran.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap dalam lima hari ke depan. Pemerintah memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bongkar 40 Bangunan Liar di Roksi, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi

“Kalau dalam lima hari tidak juga dibongkar, maka Pemkot Tangsel akan mengambil alih dan melaksanakan pembongkaran,” tegasnya di lokasi penertiban.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pembongkaran, Pemkot Tangsel mengerahkan 364 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, PLN, Dinkes, dan Damkar.

Meski proses penertiban berjalan lancar, masih tersisa tanda tanya besar bagi para penghuni lama, ke mana mereka harus melangkah setelah semua yang mereka punya hilang dalam sekejap.

Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga aset negara dari penyalahgunaan dan memastikan lingkungan yang aman serta bersih dari praktik-praktik ilegal. (CR-1)

Tags:
pembongkaran bangunan liar di roxy ciputatTangselRoxy Ciputat

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor