Tol Baru 30 KM Akan Dibangun di Malang, Anggaran Fantastis Rp10 Triliun (Sumber: Pinterest)

Daerah

Bupati Sanusi Resmikan Proyek Jalan Tol Rp10 Triliun, Warga Malang Siap Nikmati Akses Super Cepat

Senin 23 Jun 2025, 17:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Malang bersiap menyongsong masa depan infrastruktur modern. Pada 2028 mendatang, pembangunan jalan tol baru sepanjang 30 kilometer yang menghubungkan Kota Malang dan Kepanjen dijadwalkan dimulai.

Proyek strategis ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan investasi daerah, dan meratakan pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Bupati Malang, H.M. Sanusi, menyampaikan bahwa proyek ini telah memasuki tahap koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemerintah pusat dan daerah tengah menyusun tahapan-tahapan krusial seperti pemetaan jalur tol (trase) dan proses awal pembebasan lahan.

Baca Juga: Ini Dia Brand Lokal yang Menggunakan Bahan Aerotech

Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tommy Herawanto, proyek Tol Malang–Kepanjen akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Ini berarti pembangunan tidak semata mengandalkan APBN, namun juga menggandeng investor swasta untuk turut serta dalam pendanaan, pembangunan, serta pengelolaan.

Nilai investasi untuk keseluruhan proyek diperkirakan mencapai Rp10 triliun, dengan rincian Rp7,95 triliun untuk konstruksi dan Rp2–3 triliun untuk pembebasan lahan. Dana sebesar ini mencerminkan besarnya skala dan pentingnya proyek tersebut bagi pembangunan wilayah Malang Raya.

Trase Masih Dipetakan, Sosialisasi Belum Dimulai

Meski sudah diumumkan secara resmi sebagai bagian dari rencana strategis 2028, namun pemerintah daerah belum dapat memulai proses sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini disebabkan karena trase atau jalur pasti dari Tol Malang–Kepanjen masih dalam proses pemetaan teknis oleh instansi terkait.

Beberapa wilayah di Kabupaten Malang diproyeksikan akan dilalui jalur tol ini. Namun, karena trase tol adalah wewenang langsung pemerintah pusat, maka bisa saja terjadi perubahan jalur seiring penyempurnaan perencanaan dan pertimbangan dampak lingkungan maupun sosial.

Dampak Ekonomi dan Sosial: Dorongan Baru untuk Wilayah Selatan

Proyek ini diyakini akan membawa multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah Malang dan sekitarnya. Beberapa dampak positif yang diprediksi antara lain:

  1. Peningkatan konektivitas antara Kota Malang, Kepanjen, dan wilayah pesisir selatan.
  2. Pertumbuhan kawasan industri dan wisata di sepanjang jalur tol.
  3. Peningkatan nilai properti dan daya tarik investasi di Kabupaten Malang.
  4. Pemangkasan waktu tempuh, dari yang semula bisa mencapai satu jam lebih via jalur arteri, menjadi sekitar 20–30 menit saja.

Namun di sisi lain, tantangan besar seperti pembebasan lahan, resettlement warga terdampak, dan potensi kerusakan lingkungan tetap harus dikelola secara transparan dan adil agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

Anggaran dan Strategi Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan menjadi salah satu fase paling krusial dan sensitif dalam pembangunan tol. Berdasarkan estimasi, anggaran untuk keperluan ini akan menyedot sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun, atau sekitar 20–30% dari total nilai proyek.

Lokasi-lokasi yang akan terkena dampak pembebasan lahan belum dipublikasikan secara resmi, seiring masih berjalannya pemetaan jalur oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Biasanya, proses ini mencakup:

Pemerintah berkomitmen menjalankan proses ini secara adil, dengan prinsip menghindari konflik sosial dan menjamin hak warga secara utuh.

Pembangunan 2028: Menanti Momentum Baru Infrastruktur Malang

Meski 2028 masih beberapa tahun lagi, namun geliat pembangunan infrastruktur ini menjadi sinyal kuat bahwa wilayah selatan Jawa Timur tidak lagi dipandang sebagai kawasan pinggiran.

Pemerintah pusat mendorong pemerataan pembangunan dengan menjadikan Tol Malang–Kepanjen sebagai bagian dari sistem jalan tol nasional yang lebih luas.

Jika terlaksana tepat waktu, tol ini akan menjadi bagian penting dari konektivitas antar wilayah:

Dengan posisi strategis tersebut, Tol Malang–Kepanjen diproyeksikan menjadi pengungkit transformasi ekonomi regional, layaknya tol-tol lain seperti Tol Solo–Jogja atau Tol Trans Sumatera.

Baca Juga: Link Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 Eror Hari Ini? Klik Tautan dari Website Resmi

Dukungan Gubernur dan Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut menyambut baik proyek ini. Beliau menilai, pembangunan infrastruktur berbasis konektivitas antarwilayah sangat penting dalam menunjang potensi lokal Malang Raya, baik dari sektor pendidikan, pariwisata, hingga agribisnis.

Kementerian PUPR sendiri telah mengindikasikan bahwa proyek-proyek tol di Jawa Timur akan dipercepat guna memperkuat jalur logistik dan konektivitas nasional menuju kawasan timur Indonesia.

Dengan rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen sepanjang 30 km mulai 2028, Kabupaten dan Kota Malang berada di ambang transformasi infrastruktur besar.

Melalui skema KPBU, proyek ini menggabungkan kekuatan pemerintah dan swasta dalam pembiayaan, manajemen, serta pelaksanaan konstruksi.

Meski masih di tahap pemetaan trase dan belum dimulai sosialisasi ke masyarakat, proyek ini sudah menunjukkan potensi besar untuk mempercepat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di selatan Jawa Timur.

Namun demikian, partisipasi publik, transparansi informasi, dan pengelolaan dampak sosial-lingkungan harus tetap menjadi prioritas agar pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga membawa keadilan bagi seluruh pihak.

Tags:
Infrastruktur Malang 2028Jalan tol Jawa TimurKPBU MalangPembebasan lahan tolProyek jalan tol MalangTol Malang–Kepanjen

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor