Informasi pendaftaran PPG 2025 tahap 2. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka Juli 2025, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Sabtu 21 Jun 2025, 17:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka Juli 2025, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi akan membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 2 bagi Guru Tertentu mulai Juli 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi ppg.dikdasmen.go.id dan akun SIMPKB masing-masing guru.

Program PPG Tahap 2 tahun 2025 ini ditujukan untuk guru dari jabatan fungsional tertentu yang dialihkan menjadi guru, termasuk pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Baca Juga: Syarat dan Besaran Tunjangan Profesi Guru untuk Non-PNS setelah Lulus PPG 2025

Pelaksanaan seleksi dilakukan secara daring (online) dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya apapun.

Merujuk pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa seorang guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sertifikasi pendidik menjadi komponen vital dalam pemenuhan standar profesional guru.

Melalui program PPG ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme guru, terutama bagi mereka yang baru beralih jabatan ke dunia pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Latihan Pemahaman Modul 2 Topik 4 PPG 2025: Apa Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler bagi Peserta Didik?

Tahapan Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan melalui sistem yang telah disediakan Kemendikbudristek, dimana peserta melakukan verifikasi dan validasi data secara daring.

Guru dapat memeriksa keabsahan ijazah mereka melalui laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id).

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, peserta wajib melakukan perbaikan melalui operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Persyaratan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Adapun syarat umum yang wajib dipenuhi calon peserta PPG Guru Tertentu tahap 2 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Refleksi Modul 3 Topik 1 FPPN PPG 2025 Tentang Tujuan Mengajar

Syarat Tambahan Pendaftar PPG 2025

Syarat tambahan ini dibedakan berdasarkan jenis penugasan guru tersebut, diantaranya sebagai berikut:

1. Guru di Satuan Pendidikan Formal:

2. Kepala Satuan Pendidikan:

3. Guru Alih Jabatan Fungsional:

Dokumen tambahan yang diperlukan saat lapor diri di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) meliputi:

Catatan Penting

Peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi administrasi akan diumumkan melalui SIMPKB.

Calon peserta diimbau untuk rutin mengecek dashboard akun masing-masing untuk mendapatkan notifikasi dan informasi lanjutan terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan PPG.

Pendaftaran PPG tahap 2 ini juga menjadi peluang besar bagi guru yang belum tersertifikasi untuk memperoleh legalitas sebagai pendidik profesional sesuai regulasi nasional.

Selain itu, penyertaan data ke Dapodik atau SIM Tendik menjadi keharusan administratif agar diakui sebagai calon peserta resmi.

Tags:
sertifikasi gurupendaftaran PPG tahap 2PPG 2025persyaratan PPG 2025seleksi administrasi PPGPPG Guru Tertentu 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor