Siapa Satria Juhanda? Pelaku Pembunuhan Berantai Sadis di Padang Pariaman (Sumber: Pinterest)

Daerah

Motif Mengerikan di Balik Aksi Mutilasi Chika dan Dua Wanita Lain oleh Satria Juhanda

Sabtu 21 Jun 2025, 14:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Media sosial dan pemberitaan nasional belakangan ini dihebohkan dengan pengungkapan kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tersangka utama, Satria Juhanda atau yang dikenal dengan nama panggilan Wanda (25), ditangkap setelah pihak kepolisian mengungkap keterlibatannya dalam hilangnya tiga perempuan muda sejak awal tahun 2024.

Ketiga korban bernama Chika (Siska Oktavia Rusdi, 23), Dedek (Adek Gustiana, 24), dan Septia Adinda (25). Ketiganya diduga mengenal pelaku secara pribadi dan masing-masing memiliki hubungan berbeda dengannya.

Yang membuat publik terkejut, pembunuhan dilakukan dengan modus dan latar belakang yang berbeda, namun tetap menunjukkan pola kekerasan ekstrem dan terencana.

Baca Juga: Diancam Bom, Pesawat Saudia Rute Muscat-Surabaya Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Kronologi Lengkap Pembunuhan

1. Kasus Hilangnya Chika dan Dedek

Kasus ini bermula pada Januari 2024 ketika dua perempuan muda, Chika dan Dedek, dilaporkan hilang. Pada saat itu, pencarian dilakukan oleh pihak keluarga, bahkan pelaku sempat berpura-pura ikut mencari bersama orang tua korban. Aksi manipulatif ini menjadi awal dari drama kriminalitas yang menyingkap watak gelap pelaku.

Pada pertengahan tahun 2025, keberadaan jasad Chika dan Dedek ditemukan di sebuah sumur tua di belakang rumah pelaku. Keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan dikubur dalam kedalaman sumur yang sudah tidak digunakan.

2. Pembunuhan Septia Adinda: Mutilasi Sadis

Tragedi berikutnya terjadi pada 15 Juni 2025. Septia Adinda, korban ketiga, ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah perkebunan. Potongan tubuhnya ditemukan terpisah di aliran sungai di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Investigasi awal mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan motif yang berbeda dari dua korban sebelumnya.

Motif-Motif Tragis di Balik Aksi Sadis

Motif Asmara: Kasus Chika

Chika diketahui merupakan pacar dari pelaku. Berdasarkan pengakuan Satria, pembunuhan dilakukan karena ia sakit hati setelah mengetahui Chika berselingkuh. Rasa marah dan dendam mendalam menjadi pemicu tindakan ekstrem tersebut. Ironisnya, Satria sempat menunjukkan kepedulian kepada keluarga korban dengan turut serta melapor ke pihak kepolisian, memperlihatkan sisi manipulatif dari kepribadiannya.

Motif Dendam Sosial: Kasus Dedek

Adek Gustiana atau Dedek diketahui merupakan teman dekat Chika. Diduga kuat, Dedek dianggap sebagai sosok yang mengetahui bahkan mendukung hubungan gelap Chika. Rasa kecewa dan kebencian pelaku kemudian menjadi dalih pembunuhan terhadap Dedek. Kedua korban pun akhirnya dikubur di tempat yang sama, menunjukkan rencana yang telah dirancang secara sadar.

Motif Utang Piutang: Kasus Septia

Berbeda dari dua korban sebelumnya, Septia tidak memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Menurut keterangan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pelaku membunuh Septia karena sakit hati akibat utang Rp3,5 juta yang tidak kunjung dibayar. Ketidakseimbangan emosi pelaku dan kecenderungan untuk menggunakan kekerasan sebagai solusi, memperlihatkan bahaya laten dalam kepribadiannya.

Reaksi Publik dan Media Sosial

Publik dikejutkan dengan terungkapnya identitas pelaku yang selama ini dikenal sebagai sosok baik dan sederhana di lingkungan tempat tinggalnya. Banyak warga merasa tidak percaya bahwa Satria mampu melakukan kejahatan keji tersebut.

Di media sosial, banyak warganet yang mencari akun Instagram pelaku karena penasaran dengan kehidupan digitalnya. Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai akun media sosial pelaku. Masyarakat tetap diimbau untuk tidak menyebarluaskan identitas pribadi pelaku secara sembarangan demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi penemuan jasad dan hasil forensik, pelaku kini resmi ditahan dan diperiksa lebih lanjut.

Tim forensik dan identifikasi dari Polres Padang Pariaman saat ini masih melakukan analisis mendalam terhadap potongan tubuh dan barang bukti lainnya.

Kapolres menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Analisis Psikologis Pelaku: Sisi Gelap yang Tak Terlihat

Melihat pola pembunuhan yang sistematis, motif yang kompleks, serta kemampuannya menyembunyikan jenazah tanpa menimbulkan kecurigaan selama berbulan-bulan, para psikolog mulai menyoroti kemungkinan gangguan psikologis pada diri Satria Juhanda.

Karakter manipulatif, emosi yang tidak stabil, serta kecenderungan untuk menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan dapat menjadi indikasi adanya gangguan kepribadian antisosial atau bahkan psikopat. Evaluasi psikiatris akan menjadi salah satu bagian dari proses hukum untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Baca Juga: Rumor Pemain Diaspora ke Liga 1 Mencuat, Pandit Sepak Bola Ingatkan Risiko Zona Nyaman bagi Para Pemain

Implikasi Sosial dan Pentingnya Deteksi Dini

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi di sekitar kita, bahkan dilakukan oleh orang-orang yang tampak biasa.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk peka terhadap perubahan perilaku orang di sekitar, terutama yang menunjukkan gejala manipulatif, mudah marah, atau menyimpan dendam yang tidak sehat.

Peran keluarga, tetangga, dan komunitas menjadi kunci penting dalam mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut. Terlebih lagi, edukasi mengenai kesehatan mental dan akses layanan konseling harus ditingkatkan di tingkat masyarakat.

Tags:
Pembunuhan sadis Sumatera BaratMotif pembunuhan cinta dan utangSeptia Adinda dimutilasiDedek Adek GustianaChika Siska Oktavia RusdiKasus Satria JuhandaPembunuhan berantai Padang Pariaman

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor