Info pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Cek BSU 2025 Cuma Pakai KTP, Ini Cara Online Resmi dari Kemnaker dan BPJS

Sabtu 21 Jun 2025, 12:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja formal dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bantuan sebesar Rp600 ribu akan disalurkan untuk dua bulan sekaligus: Juni dan Juli 2025.

Meski proses pencairan masih dalam tahap finalisasi dan belum merata, masyarakat sudah bisa mengecek status penerimaan BSU secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

Langsung simak info selengkapnya, berikut ini penjelasan cara cek BSU 2025 secara resmi dan aman.

Baca Juga: Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Diumumkan, Cek Nama Anda Apakah Terdaftar Jadi Peserta

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten (UMK)
  4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI, atau Polri
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun BPUM
  6. Memiliki rekening bank aktif di bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI
  7. Termasuk guru honorer, pekerja pabrik, buruh konstruksi, dan sektor formal lainnya

Cara Cek Status BSU 2025 dengan KTP

Terdapat beberapa kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU, semuanya dapat dilakukan hanya dengan memasukkan data KTP:

Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Akses https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi.
  3. Isi lengkap data diri: NIK, nama, tanggal lahir, email, nomor HP, dan nomor rekening
  4. Setelah login, sistem akan menampilkan status penerimaan, yakni Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan.

Baca Juga: Dana BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Dicairkan Kemenkeu, Kapan Sampai ke Rekening Pekerja?

Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Klik "Lanjutkan"
  4. Status akan tampil di layar, misalnya "Lolos Verifikasi"

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  2. Login atau daftar akun baru
  3. Pilih menu "Cek Eligibilitas BSU"
  4. Masukkan data dan tunggu informasi status penerimaan

Aplikasi POSPAY (Tanpa Login)

  1. Unduh aplikasi POSPAY
  2. Klik ikon informasi (i) di pojok kanan bawah
  3. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah BSU 2025"
  4. Masukkan NIK KTP
  5. Status langsung tampil tanpa harus login

Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penyebab dan Solusinya

Pastikan Rekening Aktif

BSU hanya akan ditransfer ke rekening bank aktif yang terdaftar di Himbara atau PT POS Indonesia (melalui POSPAY). Berikut daftar bank yang digunakan:

Rekening yang tidak aktif akan menyebabkan proses pencairan gagal.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Menurut Kemnaker, dana BSU 2025 dijadwalkan mulai cair sejak minggu kedua Juni 2025. Namun, hingga pertengahan bulan, belum semua penerima mendapatkan dana tersebut.

Proses validasi dan verifikasi masih berlangsung, sehingga masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi.

Jika sudah terdaftar lolos verifikasi data sebagai penerima manfaat BSU 2025, lakukan beberapa hal ini:

Seluruh proses BSU GRATIS. Jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker dan meminta biaya administrasi.

Tags:
rekening Himbara BSUpencairan BSUsyarat BSU 2025BPJS Ketenagakerjaanbantuan subsidi upahcek BSU pakai KTPBSU 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor