POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025.
Hasil seleksi SPMB Jateng 2025 sudah diumumkan secara resmi sejak Sabtu, 21 Juni 2025 pagi di situs resmi spmb.jatengprov.go.id.
Adapun, pengumuman yang telah dibagikan ini adalah hasil seleksi untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sementara, jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menyusul.
Ketentuan lolos tidaknya calon murid baru dalam seleksi dilihat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Apabila memenuhi kriteria, maka pendaftar dinyatakan lolos seleksi di sekolah tujuan, begitupun sebaliknya.
Lantas, apa saja kriteria lolos tidaknya murid dalam seleksi SPMB Jateng 2025? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Kriteria Penerimaan Murid SPMB Jateng 2025
Melansir dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, berikut ini sejumlah kriteria penerimaan murid baru SPMB Jateng 2025.
SMA
1. Jalur Domisili
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang paling tinggi calon murid
- Jika kuota daya tampung sudah terpenuhi sebesar 30%, maka calon murid akan diprioritaskan dengan urutan:
- Rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi bagi yang memiliki
- Usia calon murid yang lebih tinggi
2. Jalur Afirmasi
Disabilitas
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman SPMB Jateng 2025 di Situs spmb.jatengprov.go.id
Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
3.Jalur Prestasi
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
4. Jalur Mutasi
- Anak guru
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
SMK
1. Jalur Domisili
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
2. Jalur Afirmasi
Disabilitas
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
3. Jalur Prestasi
- Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
- Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jadwal Daftar Ulang Murid Baru
Para calon murid baru (CMB) diharapkan segera melihat hasil seleksi supaya dapat melanjutkan ke proses setelahnya.
Murid-murid yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Jateng 2025 diminta untuk segera melakukan daftar ulang ke masing-masing sekolah sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Bagi murid yang tidak melakukan daftar ulang atau melebihi jadwal yang sudah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan namanya akan digantikan oleh murid lain yang masuk ke dalam daftar cadangan.
- Pengumuman hasil: 21 Juni 2025, paling lambat 23.59 WIB
- Daftar ulang: 23–25 Juni dan 30 Juni 2025 (maksimal pukul 15.30 WIB)
- Pengumuman cadangan jika ada bangku kosong: 27 Juni 2025
- Daftar ulang cadangan: 2–3 Juli 2025
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025
Berikut informasinya cara lengkap cek pengumuman hasil SPMB Jateng 2025.
- Masuk ke situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id/
- Klik menu Jurnal
- Pilih Kabupaten/Kota Pendaftar
- Pilih Jenjang Sekolah, Jalur Penerimaan, dan Sekolah Tujuan, khusus SMK pilih juga Program Keahlian tujuan
- Sistem akan menampilkan besaran kuota afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi pada sekolah tersebut. Serta ada keterangan bintang yang menyatakan siswa menjadi penerima prioritas.