“Anak kecil dilecehkan, adiknya ditusuk, ini bukan perbuatan manusia. Saya minta keadilan ditegakkan,” ujar Habib Bahar dengan nada tinggi.
Tanggapan Publik dan Media: Sorotan yang Meluas
Respons masyarakat terhadap kasus ini cukup masif, terutama karena identitas korban yang berkaitan dengan tokoh publik yang kontroversial. Sebagian netizen menyampaikan empati dan dukungan moral kepada korban, sementara sebagian lainnya mempermasalahkan cara media mengekspos kasus ini dengan pendekatan sensasional.
Tak sedikit yang menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan lokal, terutama di lingkungan padat penduduk dan minim pengawasan seperti di Gang Sate Pamulang.
Aspek Hukum dan Perlindungan Korban
Dalam aspek hukum, kasus ini mencakup dua unsur pidana serius, yaitu:
- Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (jika korban S memenuhi kriteria usia),
- Pengeroyokan dan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Dua pasal berbeda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat dikenakan:
- Pasal 289 KUHP untuk tindak pencabulan,
- Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan,
- Bahkan bisa dikenakan pasal berlapis jika terbukti dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan).
Perlindungan terhadap korban juga wajib diperhatikan secara hukum. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan pendampingan, termasuk dalam proses hukum dan pemulihan trauma psikologis korban.
Refleksi dan Imbauan Keamanan Masyarakat
Insiden ini menjadi pengingat bahwa keamanan warga sipil, terutama anak-anak dan remaja, belum sepenuhnya terjamin di ruang-ruang publik bahkan pada dini hari. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat diharapkan bisa meningkatkan pengawasan serta sistem keamanan lingkungan melalui pendekatan preventif seperti:
- Penerangan jalan yang memadai,
- Kamera CCTV di titik rawan,
- Program ronda malam berbasis warga.
Perkembangan Terkini: Polisi Masih Kejar 3 Pelaku
Hingga artikel ini ditulis, baru satu pelaku yang ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penangkapan dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Pihak keluarga pun meminta publik untuk tidak menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis korban maupun keluarga.
Kasus pelecehan terhadap adik Habib Bahar bin Smith bukan hanya soal siapa yang menjadi korban atau pelaku, tetapi juga menjadi cermin kondisi sosial yang harus diperbaiki. Perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi tentang kekerasan seksual adalah pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan bersama.