“Kembali ke soal Satgas Saber Pungli, bukankah dibentuk untuk memberantas pungutan liar yang dinilai sudah mewabah,” kata Heri.
“Pungli diakui bisa terjadi di mana – mana, bisa di sektor perizinan, pelayanan dan penindakan. Pungli sering dikeluhkan tidak terbantahkan, tetapi sulit diberantas juga realitas,” kata mas Bro.
“Kadang pungli ada, tetapi seolah tiada karena saling menutupi sehingga tersembunyi tak ubahnya gratifikasi. Ada juga yang terpaksa keluar uang , ketimbang urusan tak lancar,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bukan Pendukung, Tak Dapat Bansos
“Pungli dan gratifikasi terjadi karena adanya dua kepentingan yang sama, baik yang melayani maupun yang minta dilayani. Baik yang menangani kasus maupun yang ditangani,” kata Yudi.
“Lantas siapa yang memulai?,” tanya Heri.
“Tanya kepada diri sendiri. Yang pasti pungli harus dicegah dengan pelayanan tanpa diskriminasi, tanpa titipan dan tanpa tekanan,” kata mas Bro. (Joko Lestari)