Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Pinjol Menagih Utang ke Kantor? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Hukumnya
Terpisah Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Depok, Ipda Suwinta menambahkan para pelaku mengaku baru melakukan penagihan terhadap nasabahnya di dalam Perumahan Manggis Permai Mas.
"Ketujuh orang ini mengaku baru nagih orang yang bawa kabur Rp32 juta. Alasan senjata air gun sama double stick untuk jaga-jaga saja," tutur Suwinta kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu 18 Juni 2025.