Baru beropeasional tiga hari, kasino di Bandung langsung digerebek polisi (Sumber: Pinterest)

NEWS

Polisi Gerebek Kasino Berkedok Ruko di Bandung yang Baru Berjalan 3 Hari

Rabu 18 Jun 2025, 11:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan penggerebekan tempat judi kasino di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan tempat kasino tersebut baru beroperasi selama tiga hari.

Pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya perjudian kasino pada Minggu, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Galih Kartasasmita Soroti Potensi Kasino Legal sebagai Sumber Pemasukan Negara, Begini Profil Lengkapnya

Wakapolda Jabar lantas memastikan mengenai kebenaran informasi tersebut atas perintah dari Kapolda.

Setelah memastikan bahwa benar adanya praktek perjudian, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebakan pada Selasa, 17 Juni 2025 dini hari.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita uang sebesar Rp369 juta dan mengamankan setidaknya 63 orang yang berada di lokasi.

Selama beroperasi, ruko kasino ini beroperasi dengan kedok sebagai tempat untuk bermain futsal, karaoke hingga billiard.

Minimal taruhannya  Rp300 ribu sampai Rp 3 juta, jika nominalnya di atas itu maka pemain bakal memasuki ruang VIP.

Tags:
bandungkasinokasino di Bandungpolisi gerebek kasino di Bandung

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor