KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID – Sepasang kekasih yang menjambret handphone milik seorang polisi wanita (Polwan) berhasil diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Dengan respon cepat, kedua pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan, apalagi yang menyasar aparat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu, 18 Juni 2025.
Korban berinisial NH, 21 tahun, dijambret saat memegang ponsel iPhone 13 warna pink. Dua pelaku jambret datang dari arah belakang dan langsung merampasnya. Korban lalu melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua Jambret Sadis Diciduk saat Tidur Lelap di Kos-kosan Koja Jakut
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial FR, 24 tahun, warga Kebon Melati, di daerah Bongkaran, Tanah Abang, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 18.30 WIB. Satu jam kemudian, pasangannya DFN, 28 tahun, warga Kramat Senen, ditangkap di kawasan Kramat Pulo, Senen. Barang bukti berupa iPhone 13 milik korban ikut diamankan.
“FR berperan sebagai pengemudi sekaligus eksekutor, sedangkan DFN sebagai pendamping dalam setiap aksi,” jelas Susatyo.
FR diketahui residivis. Ia mengaku telah melakukan empat aksi serupa di Jakarta. Di antaranya menjambret HP Samsung A13 di Jalan Binus, Jakarta Barat; HP Infinix di Benhil, Jakarta Pusat; HP Infinix di Kebon Jeruk; serta iPhone 12 di Bendungan Hilir.
Baca Juga: Penjambret Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangsel Ditangkap
“FR menjual iPhone milik Polwan ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Susatyo mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. “Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110. Kami siap melindungi masyarakat dengan respon cepat,” tegasnya.