Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti didampingi Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit dan tim opsnal berhasil meringkus ibu muda spesialis pencuri HP, Selasa, 17 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Curi HP Teman saat Menginap, Ibu Muda di Tajurhalang Ditangkap Polisi

Rabu 18 Jun 2025, 09:49 WIB

TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang ibu muda berinisial NR, 23 tahun, ditangkap polisi setelah mencuri HP milik temannya sendiri saat menginap di rumah korban di Desa Sukmajaya, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Korban, Devina, 23 tahun, yang merupakan mahasiswi, melaporkan pencurian itu usai mengetahui ponselnya raib pada Sabtu, 14 Juni 2025, lalu.

"Pelapor Devina melaporkan teman SMA-nya sendiri berinisial NR, perempuan, yang diduga mencuri HP merek Oppo warna biru saat sedang menginap di rumahnya," ujar Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti, didampingi Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit, Rabu 17 Juni 2025.

Menurut Tamar, NR sempat meminta izin untuk menginap satu malam di rumah Devina dengan alasan menjadi korban begal.

Baca Juga: Miris! CCTV Rekam Insiden Anak Kecil Diajak Lakukan Pencurian Helm di Jakarta Utara

Namun saat korban lengah, ponsel yang sedang diisi daya di atas kasur diambil pelaku.

"Setelah korban minta diantar pulang ke rumah pelaku di Pabuaran, HP-nya baru disadari hilang," jelas Tamar.

Polisi menyatakan sudah memeriksa tiga orang saksi dan menahan NR di Rutan Polsek Tajurhalang.

Dari hasil penyelidikan, NR ternyata sudah empat kali mencuri HP, termasuk milik temannya sendiri.

"HP korban disembunyikan di laci rumah pelaku. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidananya 5 tahun penjara," ujar Tamar.

Baca Juga: Polsek Ciruas Serang Ungkap Pencurian Ban Mobil yang Libatkan Oknum Anggota Ormas

Terpaksa Demi Kebutuhan Hidup

Di hadapan polisi, NR mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Ia mengaku hidup sendiri di rumah kerabat yang kosong di Pabuaran, Bojonggede, setelah pisah dari suaminya setahun lalu.

"Sudah tidak dinafkahi lagi. Saya hidup sendiri dan harus menghidupi anak saya yang masih 1,5 tahun," ucap NR sambil menangis.

Lulusan SMA ini mengatakan terpaksa mencuri karena tidak punya uang untuk ongkos ke Jakarta. Ia berencana kembali ke tempat kerja lamanya sebagai cleaning service di Jakarta Selatan.

"Sudah kepepet, mau pinjam uang tidak ada yang bisa bantu. Akhirnya gelap mata ambil HP itu," katanya.

Kini, anaknya dititipkan ke orang tuanya di Madura. "Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar NR.

Tags:
ibu mudaKabupaten BogorTajurhalangpencurianmencuri HP ditangkap polisi

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor