Polda Banten Bongkar Prostitusi Online di Hotel Cilegon, 6 Mucikari Ditangkap

Selasa 17 Jun 2025, 08:54 WIB
Ilustrasi prostitusi online di hotel kawasan Cilegon. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi prostitusi online di hotel kawasan Cilegon. (Sumber: Pinterest)

“Uang skincare korban setiap bulan antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Uang makan Rp100 ribu per hari. Setiap hari mereka melayani 9 hingga 11 tamu,” lanjutnya.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, tujuh ponsel, 23 alat kontrasepsi, buku tamu hotel, dan empat bill hotel.

“Para pelaku dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007, dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas Dian.


Berita Terkait


News Update