2. Mengedukasi masyarakat tentang gangguan panik (panic disorder) dan pentingnya memahami gejala serta penanganannya.
3. Mendorong orang untuk berbicara dan terbuka soal perasaan cemas atau panik, tanpa rasa malu.
Baca Juga: Hari Media Sosial di Indonesia Diperingati Tiap 10 Juni, Berikut Penjelasannya
4. Memberi ruang untuk “melepaskan” stres sebagai bentuk pengakuan bahwa kadang kita semua memang butuh waktu untuk panik, asal setelah itu bisa bangkit kembali.
Demikian informasi mengenai Hari Panik Internasional.